jpnn.com - AKTOR Stuart Collin tak tinggal menerima nasibnya sebagai duda yang malang. Hari ini, Jumat (1/4) dia mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat.
Kedatangan itu tak lain untuk menindaklanjuti laporannya terkait hak asuh anak pasca-bercerai dari Risty Tagor. Setelah rumah tangga mereka bubar, Stuart mengaku susah ketemu dengan anaknya, Arkana Rafif Bissari.
BACA JUGA: Asyik, Frozen 2 Bakal Diproduksi Bulan ini
Karena itu, pria 25 tahun ini meminta bantuan KPAI untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
"Saya sebagai bapak kandung mempunyai hak anak, fifty-fifty lah untuk membesarkan anak," ucap Stuart.
BACA JUGA: Maudy Ayunda Incar Pria Lokal, ini Kriterianya
Terlebih, sampai saat ini Risty belum juga membicarakan persoalan Arkana. Padahal seharusnya masalah itu dibicarakan bersama setelah tujuh hari putusan cerai dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya ingin anak saya bisa merasakan kasih sayang bapaknya," harap pria blasteran ini.
BACA JUGA: Maudy Ayunda, Antara Pasangan Hidup dan Make up
Sementara, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh memastikan kesediannya untuk menjadi penengah dalam polemik pasangan yang menikah pada April 2015 itu. (ded/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Ahmad Bangga Jadi Endorser Pesona Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi