JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi tersangka penerima travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Panda Nababan, mengungkapkan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah bersedia menjadi saksi meringankan (a de charge)Rencananya, pada Kamis (3/3) lusa penyidik KPK akan memeriksa Chandra.
"Surat panggilan dari penyidik ke Saudara Chandra sudah jalan
BACA JUGA: Besok, Direktur FBI Sambangi KPK
Dan Saudara Chandra sudah bersedia diperiksa Kamis (3/3) besokPanda mengaku bahwa dalam sebuah kesempatan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, dirinya memang pernah meminta kesediaan Chandra untuk menjadi saksi meringankan
BACA JUGA: AS Dorong KPK Benahi Dana Politik
Sementara untuk Bibit Samad Rianto, belum ada kepastian tenteng kesediaan diperiksaMeski demikian anggota Komisi Hukum DPR itu tetap berharap kesaksian meringankan dari Bibit
BACA JUGA: David Tobing Layangkan Permohonan Eksekusi
Urgensi kesaksian itu, karena untuk membandingkan pertemuan antara Panda dengan Miranda Gultom menjelang pemilihan DGS BI tahun 2004, serta pertemuan dengan Bibit dan Chandra di Restoran Nipponkan, Hotel Sultan menjelang pemilihan komisioner KPK pada 2007.Menurut Panda, pada pertemuan itu baik Bibit maupun Chandra didampingi pengusahaMeksi demikian Panda menegaskan, tidak ada obrolan tentang konsesi uang dalam pertemuan itu"Mereka (Bibit-Chandra) tahu betul dalam pembicaraan itu tidak ada masalah janji-janji uang mau dibayar berapaTidak ada itu," tandasnya.
Karenanya, Panda meminta Bibit dan Chandra memberi kesaksian secara personal dan bukan dalam kapasitas sebagai komisioner KPK"Jadi pertemuan-pertemuan itu bukanlah indikasi terjadinya perbuatan pidanaPertemuan itu adalah hal yang biasa," imbuhnya.
Lantas siapa pengusaha yang mendampingi Bibit dan Chandra? Panda enggan membeberkannyaMantan wartawan itu justru meminta wartawan menanyakan hal itu ke Bibit dan Chandra.
Panda hanya mengatakan, Bibit maupun Chandra jelas dekat dengan pengusaha-pengusaha yang menemani pada pertemuan menjelang pemilihan pimpinan KPKKhusus untuk pengusaha yang menemani Bibit, Panda menyebutnya jelas dekat dengan wakil ketua KPK yang sebelumnya polisi itu.
"Temannya Bibit itu pengusahaKalau saya ketemu dia (pengusaha), beberapa kali saudara Bibit ada di kantor diaKantornya di Menteng," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pekan lalu Panda mengajukan surat ke penyidik KPK yang isinya permintaan untuk memeriksa Bibit dan Chandra sebagai saksi meringankanKuasa hukum Panda Nababan, Patra M Zen, menyatakan bahwa kliennya memiliki hak untuk mengajukan saksi meringankan sesuai pasal 65 jo pasal 116 ayat (3) dan ayat (4) KUHAP"Dan ini adalah hak tersangka untuk mengajukan saksi meringankan," imbuhnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Hakim Penerima Uang DL Sitorus Dikorting MA
Redaktur : Tim Redaksi