Panda Nababan Datangi KPK

Senin, 08 Februari 2010 – 10:32 WIB
JAKARTA- Politisi senior dari PDI Perjuangan, Panda Nababan akhirnya mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Anggota Komisi III DPR RI itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus terkait aliran dana Bank Indonesia terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom.

Ketika ditanya wartawan, Panda mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Dudie Makmun Murod

BACA JUGA: Semua Ormas Perlu Diperhatikan

"Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata Panda Nababan tanpa berkomentar banyak.

Seperti kebanyakan para terperiksa lainnya, Panda Nababan juga tak banyak komentar
Dia terlihat bergegas memasuki ruang pemeriksaan KPK.

Sekadra informasi, kasus ini bermula laporan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro yang mengaku menerima dana sekitar Rp500 juta dalam pemilihan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom

BACA JUGA: CPNS Lulusan SMA untuk Penjaga Sekolah

Agus mengaku menerima dana dalam bentuk lembaran Mandiri Traveler Cheque.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan 4 tersangka terkait kasus itu
Mereka adalah Dudie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu dan Endin AJ Soefihara.(pra/fuz/jpnn)

BACA JUGA: Kabel Lampu Bandara Nyaris Terbakar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Jakarta Berawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler