Ketika ditanya wartawan, Panda mengakui bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Dudie Makmun Murod
BACA JUGA: Semua Ormas Perlu Diperhatikan
"Iya diperiksa sebagai saksi dia," kata Panda Nababan tanpa berkomentar banyak.Seperti kebanyakan para terperiksa lainnya, Panda Nababan juga tak banyak komentar
Sekadra informasi, kasus ini bermula laporan politisi PDI Perjuangan, Agus Condro yang mengaku menerima dana sekitar Rp500 juta dalam pemilihan pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom
BACA JUGA: CPNS Lulusan SMA untuk Penjaga Sekolah
Agus mengaku menerima dana dalam bentuk lembaran Mandiri Traveler Cheque.Dalam perkembangannya, KPK menetapkan 4 tersangka terkait kasus itu
BACA JUGA: Kabel Lampu Bandara Nyaris Terbakar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Jakarta Berawan
Redaktur : Tim Redaksi