Panelis Dalam Debat Pilkada Calon Tunggal, Bukan Untuk Menjatuhkan Paslon

Kamis, 15 Oktober 2015 – 21:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, tidak ada masalah dengan usulan penyelenggara pemilu terkait model kampanye dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan calon tunggal. 

Anggota dewan maupun pemerintah dalam forum rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, telah sependapat, bahwa pihak yang difasilitasi untuk melaksanakan kampanye adalah peserta pilkada. 

BACA JUGA: Genjot Ekspor Mutiara Indonesia, Menteri Susi Minta Pajak Dikurangi

"Artinya ada pasangan calon (kepala daerah,red). Kalau enggak ada paslon, berarti kan bukan peserta," ujar Husni, Kamis (15/10). 

Kemudian soal tehnis model debat dalam kampanye, KPU kata Husni, telah menjelaskan paslon akan memaparkan visi misi. Sementara untuk kehadiran panelis, ‎ditujukan untuk membantu masyarakat mendalami visi misi pasangan calon.

BACA JUGA: Bebaskan Visa untuk 90 Negara, Indonesia Target Raup USD 1 Miliar

"Kemarin dikhawatirkan kehadiran panelis menjatuhkan. Sementara desain kami panelis membantu memaparkan visi misi dan program dan membantu masyarakat yang punya hak untuk tahu lebih mendalam. Jadi tujuannya positif, tapi yang dikhawatirkan negatif," ujarnya.

Karena itu untuk menghilangkan kekhawatiran, KPU kata Husni, saat ini juga tengah menyusun panduan pelaksanaan kampanye dan debat dalam pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Karena Ini, Menkes Dituding Tak Punya Empati

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Komentari Kasus Rio Capella, OC Kaligis Malah Sebut Nama Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler