jpnn.com - JPNN.com - Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan, Mayjend TNI Lodewyck Pusung menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap anak buahnya yang mencoreng nama baik institusinya.
Sanksi tega itu juga berlaku terhadap Sertu Muhibat, pelaku penyerangan markas BNN Tanjungbalai Asahan, Sumut, Selasa malam.
BACA JUGA: Habis Gerebek Tempat Hiburan Malam, Markas BNN Diserang
Tak tanggung-tanggung, Pangdam bilang, Sertu Muhibat yang memukul Bripka Darwan Girsang ini akan dipecat.
Pasalnya, aksi arogan Muhibat telah mencoreng nama baik TNI dan juga karena menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Silakan Ambil Kekayaan Papua, Bukan Nyawa Orang Papua
"Catat besar-besar ya, saya akan pecat dia," kata dia di Lapangan Benteng kepada Sumut Pos hari ini.
Kepada awak media, Lodewyck juga meminta untuk mengikuti kasus Sertu Muhibat. Dia berjanji, yang bersangkutan pasti dipecat karena telah mencoreng kesatuan TNI Angkatan Darat.
"Sudah 47 orang yang saya pecat karena narkoba, kamu tunggu saja. Sisanya ada 124 orang lagi masih nunggu persidangan. Ditambah dia, jadi 125 orang. Saya pecat dia, tulis besar-besar," tandas Pangdam I/BB.
Sebelumnya, petugas Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tanjungbalai menggelar razia di KTV Hotel Suranta, Selasa (27/12) malam.
Hasilnya, petugas BNNK Tanjungbalai menciduk 14 pengunjung yang positif narkoba.
Namun tak lama setelah razia tersebut, Sertu Muhibat, menyambangi markas BNN Tanjungbalai dan memukul Bripka Darwan Girsang.
Setelah berhasil menenangkan Sertu Muhibat, para petugas BNN langsung memborgolnya lalu diserahkan ke Polisi Militer untuk dibawa ke Markas Komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ted)
Redaktur & Reporter : Budi