Pangkas Calo, BPN Hadirkan Layanan Tujuh Menit

Selasa, 16 September 2014 – 14:19 WIB
Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Pertanahan Nasional (BPN)-RI, Ronsen Pasaribu dan Kepala Pusat Hukum dan Humas BPN-RI, Kurnia Toha menjadi pembicara dalam acara Workshop Wartawan di Bidang Pertanahan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (16/9). DAR EDI YOGA/RMOL

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berbenah. Lembaga yang dikepalai Hendarman Soepanji ini melaku terobosan dalam memberikan pelayanan keapada masyarakat.

Salah satu inovasi pelayanannya adalah layanan tujuh menit (Lantum). Tapi layanan ini bukan untuk pembuatan sertipikat tanah melainkan penghapusan Hak Tanggungan (Roya) serta pengecekan sertipikat hak atas tanah.

BACA JUGA: Panselnas Siap Evaluasi Masalah di Pendaftaran CPNS Online

"Kita akan terus berbenah dengan program-program pecepatan pelayanan. BPN baru dengan  yang pro poor, pro job, pro growth dan pro environment," kata Sekretaris Utama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Suhaily Syam pada acara workshop bidang pertanahan di Jakarta, Selasa (16/8).

Lantum ini juga baru bisa diterpakan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II untuk wilayah kelurahan tertentu. Sebab, database pertanahannya atau data elektroniknya telah tervalidasi. Sementara daerah lain masih memerlukan waktu untuk diterapkan layanan ini.

BACA JUGA: Wanda Hamidah Merasa Dizalimi

Inovasi pelayanan ini tentu untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, memangkas biaya yang tinggi akibat ditimbulkan dari pengurusan tanah serta menekan peluang berperannya calo. (awa/jpnn)

BACA JUGA: Ini Kandidat Menteri ESDM Terkuat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelamar Instansi Daerah Masuk ke SSCN BKN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler