jpnn.com, JAKARTA - PT Mega Eltra menerapkan aplikasi surat menyurat digital atau Digital Office (DOF), sejak akhir September 2021.
Penerapan aplikasi ini merupakan bagian dari pengembangan transformasi digital, sekaligus menindaklanjuti arahan pemegang saham dalam RUPS RKAP 2021.
BACA JUGA: Dikabarkan Bercerai, Shandy Aulia Berusaha Tenang dan Terima Kenyataan
DOF merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dan diimplementasikan oleh seluruh anggota Pupuk Indonesia grup.
Sejak 13 Oktober 2021, PT Pupuk Indonesia telah meluncurkan aplikasi Mobile Digital Office Versi 2 yang mendukung perangkat berbasis Android dan Iphone.
BACA JUGA: Doa Turun Hujan, Agar Terhindar dari Musibah
Sedangkan, Digital Signature yang merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari DOF, merupakan hasil kerja sama Pupuk Indonesia dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (PERURI).
Aplikasi DOF akan menggantikan korespondensi resmi yang selama ini dilakukan secara manual dengan kertas. Dalam sistem ini, masing-masing pengguna, dapat membuat surat untuk kepentingan internal dan eksternal.
BACA JUGA: Lewat Cara ini Pupuk Kaltim Ajak Masyarakat Bangga Gunakan Produk Indonesia
“Berbeda dengan surat yang dibuat dengan kertas yang memerlukan koreksi manual, dengan DOF, koreksi dan keabsahan hanya memerlukan persetujuan yang dilakukan secara online dan bisa dilakukan di mana pun,” ujar VP Kesekretariatan Shinta.
Dijelaskannya, dalam sistem DOF telah disiapkan format surat, nota, memo dan undangan serta menentukan kepada siapa surat tersebut ditujukan.
Hal Ini diharapkan bisa memangkas waktu proses administrasi yang biasa dilakukan secara manual.
"Jadi kalau sebelumnya memakai surat menyurat kertas direspons beberapa hari, maka dengan DOF, surat yang masuk bisa direspons dalam hitungan jam. Pemberi disposisi bisa melakukan tugasnya kapan saja dan di mana saja, karena bisa dibuka melalui perangkat elektronik," tutur Shinta.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy