jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutuskan untuk mutasi 43 jabatan perwira tinggi (Pati) TNI. Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/613/VIII/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Pusat Penerangan TNI menyebutkan mutasi 43 Pati TNI terdiri dari 18 Pati TNI AD, 16 Pati TNI AL dan sembilan Pati TNI AU.
BACA JUGA: Beginilah Cara Bang Sanusi Minta Duit ke Perusahaan Properti
Mutasi tersebut dalam pembinaan organisasi TNI guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan.
"TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui mutasi dan promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI, sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal,” kata Panglima TNI.(fri/jpnn)
BACA JUGA: TNI Amankan Jalannya Sidang KTT WIEF Ke-12
BACA JUGA: Keren! Rudal RM - 70 MLRS Baru Milik TNI AL
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Buya Syafii untuk Haris Azhar
Redaktur : Tim Redaksi