jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko memerintahkan prajuritnya tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden yang akan diputuskan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, hari ini (21/8).
Hal itu disampaikan Moeldoko saat menggelar apel gabungan pasukan TNI di Kemayoran Jakarta Pusat. Usai memimpin apel, Moeldoko secara langsung memeriksa senjata yang dibawa prajuritnya. Pemeriksaan itu untuk memastikan bahwa mereka tak membawa peluru tajam. Setelah itu, para prajurit disebar ke titik tertentu.
BACA JUGA: Tantowi Tegaskan Golkar Tak Akan Tinggalkan Prabowo
"Tidak ada satupun prajurit yang membawa apalagi menggunakan munisi tajam. Bila ada yang nekat, komandannya akan saya gantung," ancam panglima saat memimpin apel.
Masing-masing Satuan Setingkat Kompi (SSK) diminta melucuti terlebih dahulu senjata yang dibawanya untuk melihat peluru yang digunakan.
BACA JUGA: Golkar Persilakan Demokrat Buru Kursi Menteri Jokowi
Panglima TNI mengatakan, pihaknya tidak ragu bertindak tegas apabila terjadi tindakan yang anarkis terkait putusan gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. "Saya akan mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan prajurit TNI dalam hal bertindak tegas terhadap anarkisme," tegasnya.
Namun demikian, tugas yang dilakukan oleh aparat TNI dalam pengamanan putusan MK hanya bersifat "penebalan" kepada aparat kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar prajuritnya bertindak sesuai prosedur.
BACA JUGA: Presiden Pantau Putusan MK di Istana
"Semuanya dijalankan secara terukur, yang kita pedomani bersifat penebalan tidak diberi sektor. Itu dalam situasi normal kalau tidak normal dan tidak ada aparat polisi maka ambil alih, tindak, setelah itu serahkan ke kepolisian. Kalau didiamkan, TNI bisa dituduh melakukan pembiaran," kata Moeldoko. (ant/rr/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Cemas Sistem CAT CPNS tak Lancar
Redaktur : Tim Redaksi