Panglima TNI: Lonjakan COVID-19 di Kudus Saat ini Belum Terkendali

Kamis, 17 Juni 2021 – 21:10 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Serbuan Vaksinasi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021). ANTARA/HO-Puspen TNI

jpnn.com, KUDUS - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut lonjakan kasus COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, saat ini belum terkendali.

Panglima mengatakan hal tersebut saat memantau 'Serbuan Vaksinasi' bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito di Kudus, Kamis (17/6).

BACA JUGA: Persebaran COVID-19 Tinggi, RS tak Muat Lagi, Gebrakan Nusron ini Patut Ditiru!

Untuk itu, Panglima TNI memandang penting dilakukan percepatan vaksinasi nasional, termasuk di Kabupaten Kudus.

"Lonjakan kasus penyebaran COVID-19 di Kudus saat ini belum terkendali. Bahkan, jumlah desa/kelurahan yang memasuki kategori zona merah menjadi lebih banyak hingga sekarang," ujar Marsekal Hadi.

BACA JUGA: Kasus COVID-19 Melonjak, Kantor Pemerintahan Tutup Sementara? Tjahjo Jawab Begini

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan.

"Sudah seharusnya kita menjadikan disiplin protokol kesehatan sebagai kebutuhan utama dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ucap Marsekal Hadi dalam siaran persnya.

Disebutkan pula bahwa kasus konfirmasi yang dapat diidentifikasi secepat mungkin akan memungkinkan perawatan yang lebih baik dan mencegah terjadinya penularan yang lebih luas.

"Optimalkan fungsi PPKM skala mikro dengan membantu penegakan protokol kesehatan, pemantauan kasus aktif, dan kedisiplinan pelaksanaan isolasi mandiri," kata Panglima TNI.

Mantan Irjen Kementerian Pertahanan ini juga mengingatkan kepada petugas PPKM skala mikro untuk selalu siaga membantu pelaksanaan testing dan tracing agar menemukan kasus konfirmasi positif COVID-19 secepat mungkin.

"Di samping itu, juga pelaksanaan PPKM skala mikro secara ketat, baik di zona merah, zona orange, maupun di zona kuning, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan," ucap Marsekal Hadi.

Target vaksinasi di titik pertama pada hari Kamis sejumlah 5.000 dosis, sedangkan di titik kedua sebanyak 13.000 dosis yang akan dilaksanakan selama 2 hari.(Antara/jpnn)

BACA JUGA: Mohon Doanya, 46 Orang yang Beraktivitas di Komplek DPR Terpapar COVID-19


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler