jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menghadiri sekaligus menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Pesawat Udara Asing Setelah Pemaksaan Mendarat atau Force Down, bertempat di Hotel Arya Duta, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh masing-masing perwakilan, terdiri dari Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
BACA JUGA: Demi Pengamanan IKN Baru, Brigjen Totok Siapkan Postur TNI di Kalimantan Timur
Selain itu, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanam Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI dan Staf Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia yang diwakili oleh Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang.
Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman menjelaskan tentang tujuan dari Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut.
BACA JUGA: Laksma TNI Rahmat Eko Pimpin Patroli Udara di Karang Unarang dan Sebatik
“Kesepatan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak serta untuk mengoptimalkan penegakan hukum dengan tujuan agar semua kegiatan penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat (Force Down) oleh pesawat TNI AU dapat dilaksanakan secara efektif, berdaya guna, dan berhasil guna serta sesuai ketentuan hukum nasional dan internasional sehingga tugas dan fungsi para pihak dapat diselenggarakan dengan baik,” katanya.(fri/jpnn)
BACA JUGA: TNI AL Bantu Evakuasi Korban Tragedi Susur Sungai Sempor Sleman
Redaktur & Reporter : Friederich