Panitia Angket Nilai Kehadiran Istri Ahok Indikasi Nepotisme

Sabtu, 14 Maret 2015 – 04:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Muhammad Sangaji alias Ongen mengatakan, tindakan Veronica Tan dan Harry Basuki yang memberikan pengarahan dalam rapat revitalisasi Kota Tua menyalahi aturan.

Menurut Ongen, hal itu menimbulkan indikasi terjadinya nepotisme. Pasalnya, Veronica merupakan istri dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sedangkan, Harry adalah adik kandung Ahok.

BACA JUGA: Ini Peran Istri dan Adik Ahok Dalam Rapat Revitalisasi Kota Tua

"Bahwa benar Ibu Veronica sebagai istri gubernur dan Harry Basuki memberikan pengarahan terhadap Kota Tua secara detil dan dilakukan beberapa kali. Kejadian tersebut adalah indikasi nepotisme dan menyalahi kaidah good goverment," kata Ongen dalam pertemuan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/3).

Ongen menyatakan, revitalisasi Kota Tua dilakukan dengan menggunakan dana APBD DKI dan CSR swasta. Panitia Hak Angket meminta data absensi dan notulensi rapat.

BACA JUGA: Panitia Hak Angket Telisik Peran Istri dan Adik Ahok

Kesimpulan itu diambil setelah Panitia Hak Angket mendengarkan keterangan dari Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Sylviana Murni.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang menunjukkan orang-orang yang diduga adik dan istri Ahok sedang memimpin rapat di ruang pimpinan Pemerintah Provinsi DKI.

BACA JUGA: Ahok Pada Jokowi: Hati-Hati Nanti Botak Lu, Pak

Dalam keterangan foto yang beredar disebut bahwa Harry dan Veronica Tan sedang memimpin rapat pembahasan proyek Kota Tua bersama Wali Kota Jakarta Barat, Dinas Pariwisata, dan Dinas PU. Dalam foto tampak pula sosok Sylviana dan Kepala Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Sarwo Handayani. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Kisruh dengan DPRD DKI, Ini Harapan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler