jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Syarif pastikan bahwa Panitia Hak Angket APBD DKI 2015 tak ingin berlama-lama dalam menyelesaikan tugas. Menurutnya, panitia menargetkan penyelidikan rampung pada 25 Maret nanti.
"Sebelum tanggal 25 Angket akan selesai yang kemudian dibawa ke dalam sidang paripurna," ujar Syarif dalam acara diskusi di Jakarta, Minggu (15/3).
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Tim IT e-Budgeting tak Jelas
Pekan depan, lanjut Syarif, panitia akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Termasuk di antaranya beberapa orang pakar yang akan dijadikan sebagai saksi ahli.
Menurutnya, panitia berencana memanggil pakar bidang IT untuk menanyakan sejumlah kejanggalan terkait pembuatan software e-Budgeting.
BACA JUGA: Harga Telur dan Ayam Pedaging di Depok Turun
"Kita akan panggil pendapat pakar tentang IT, dimana kita akan menanyakan boleh tidak IT (e-budgeting) sebesar itu dengan nilai kontrak yang sangat tidak masuk akal atau sukarela, kita akan mengundang Selasa atau Rabu (pekan depan)," kata Syarif.
Selain pakar IT, tim pun akan mengundang sejumlah pakar hukum tata negara. Mereka akan dimintai pendapat mengenai langkah Gubernur Basuki T Purnama yang menyerahkan versi APBD 2015 yang belum disahkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA: Dinilai Lecehkan Haji Lulung, Kaka Slank Disomasi
"Kita akan menanyakan juga, apakah dokumen yang disampaikan ke Mendagri bukan merupakan hasil pembahasan," tandasnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Lebih Manjakan Pegawai, Bukan Kepentingan Publik
Redaktur : Tim Redaksi