Panitia Lelang Driving Simulator Diperiksa KPK Lagi

Senin, 08 April 2013 – 12:12 WIB
:vid="7934"
JAKARTA -
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyeksi driving simulator di Korlantas Mabes Polri. Bekas panitia lelang proyek simulator itu akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka BS, dalam kasus Simulator SIM," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (8/4).

Sementara Teddy yang hadir di KPK mengenakan seragam Polri lengkap, tak banyak komentar. Pria dengan dua melati di pundak kanan dan kirinya, itu hanya sedikit memberikan keterangan saja.  "Nanti aja ya," ujar Teddy.

Tak hanya Teddy, KPK juga memanggil dua perwira Polri lainnya, yakni AKBP Endah Purwaningsih dan Komisaris Polisi Ni Nyoman Suwartini. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Budi Susanto.

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah bekas Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Polisi Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.

Dilai proyek Driving Simulator di Korlantas Polri mencapai Rp 196,8 miliar. Namun dari penelusuran KPK, nilai kerugian negara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri: Video Polisi Bali Penuh Rekayasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler