Menurut Abdul Hakam Naja, saat ini Panja DOB memokuskan pekerjaan pada 17 usulan yang sudah lama diverifikasi Panja
BACA JUGA: Menteri PDT: Daerah Tertinggal Butuh DAK
"Kita fokuskan penyelesaian 17 DOB yang telah diverifikasi oleh Panja, nanti setelah selesai baru akan dibahas yang baru," jelas Abdul Hakam Naja, Rabu (15/6).Disebutkan, usulan baru pembentukan DOB yang telah diterima Komisi II berjumlah sekitar 70 usulan
BACA JUGA: Rosa dan El Idris Segera Disidang
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah menerima sedikitnya 120 usulan pembentukan.Anggota Fraksi PAN ini menuturkan, Komisi II untuk saat ini hanya menerima dan menampung usulan yang dimasukkan
Sementara itu, pemerintah hingga saat ini masih belum memberikan tanggapan tentang usulan pembentukan DOB yang diusulkan berbagai daerah
BACA JUGA: Bebas Bersyarat Bukan Hanya Bagi Napi Korupsi
Meski Komisi II DPR RI telah mengambil keputusan melanjutkan pembahasan pembentukan DOB baru-baru ini, pemerintah tetap pada sikap awalnya memberlakukan moratorium pemekaran daerah dan belum mencabut kebijakan tersebutSebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima keputusan apapun dari Komisi II DPR RI mengenai pembahasan pemekaran daerah.
"Kami tunggu hasilnya dari Komisi II bagaimana pembahasannya, sampai sekarang kami belum mendapatkan laporan pembahasan pemekaran itu," ungkapnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Undang Lima Tokoh Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi