Panja Fokus Bahas 17 Usulan Daerah Otonom Baru

Rabu, 15 Juni 2011 – 17:18 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja menyebutkan bahwa usulan baru pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang masuk ke Komisi II terus bertambahUntuk mengakomodir usulan itu, semua berkas usulan yang baru untuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dimasukkan ke dalam daftar tunggu.

Menurut Abdul Hakam Naja, saat ini Panja DOB memokuskan pekerjaan pada 17 usulan yang sudah lama diverifikasi Panja

BACA JUGA: Menteri PDT: Daerah Tertinggal Butuh DAK

"Kita fokuskan penyelesaian 17 DOB yang telah diverifikasi oleh Panja, nanti setelah selesai baru akan dibahas yang baru," jelas Abdul Hakam Naja, Rabu (15/6).

Disebutkan, usulan baru pembentukan DOB yang telah diterima Komisi II berjumlah sekitar 70 usulan
Dua daerah di antaranya berasal dari Provinsi Gorontalo

BACA JUGA: Rosa dan El Idris Segera Disidang

Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) telah menerima sedikitnya 120 usulan pembentukan.  

Anggota Fraksi PAN ini menuturkan, Komisi II untuk saat ini hanya menerima dan menampung usulan yang dimasukkan
Untuk pembahasan usulan baru tersebut, pihaknya baru akan melakukannya setelah usulan lama selesai.   

Sementara itu, pemerintah hingga saat ini masih belum memberikan tanggapan tentang usulan pembentukan DOB yang diusulkan berbagai daerah

BACA JUGA: Bebas Bersyarat Bukan Hanya Bagi Napi Korupsi

Meski Komisi II DPR RI telah mengambil keputusan melanjutkan pembahasan pembentukan DOB baru-baru ini, pemerintah tetap pada sikap awalnya memberlakukan moratorium pemekaran daerah dan belum mencabut kebijakan tersebut

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima keputusan apapun dari Komisi II DPR RI  mengenai pembahasan pemekaran daerah.

"Kami tunggu hasilnya dari Komisi II bagaimana pembahasannya, sampai sekarang kami belum mendapatkan laporan pembahasan pemekaran itu," ungkapnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Undang Lima Tokoh Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler