Panja RUU ASN Tunggu Surpres, Arwani: Insyaallah Tahun Ini Tuntas

Jumat, 03 Juli 2020 – 08:14 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) Arwani Thomafi mengungkapkan, pimpinan DPR RI sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar dikeluarkan Surpres pembahasan revisi.

Dengan Surpres (surat presiden), pembahasan RUU ASN bisa dipercepat.

BACA JUGA: Berita Terbaru RUU ASN, Said Honorer K2 Sebut DPR dan Pemerintah Bersandiwara

"RUU ASN sudah lewati tahap penyusunan di Baleg. Dan DPR sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Saat ini kami menunggu surat presiden untuk kesiapan membahas RUU ASN ini dalam pembahasan tingkat 1," kata Arwani kepada JPNN.com, Jumat (3/7).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, Panja RUU ASN menargetkan, pembahasannya dituntaskan tahun ini.

BACA JUGA: Targetkan RUU ASN Tuntas 2020, DPR Kirim Surat ke Jokowi

Apalagi ini yang sudah kedua kalinya RUU ASN diusulkan kepada presiden untuk dibahas.

"Insyaallah tahun ini tuntas. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik dan mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," kata Arwani.

BACA JUGA: Simak Pasal-pasal Jaminan Pensiun PPPK di RUU Revisi UU ASN

Dia pun meminta seluruh honorer K2 untuk mengawal ini dan terus digaungkan agar legislatif selalu ingat tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.

"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik oleh pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang berbeda. Namun, bila Presiden Jokowi berhasil membangun infrastruktur dari Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi untuk terus dikenang yaitu revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler