Pansel Capim KPK Harus Curigai Deretan Pendaftar Ini

Minggu, 05 Juli 2015 – 22:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri mengingatkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK agar benar-benar selektif. Menurutnya, jangan sampai pansel meloloskan pendaftar yang pernah menyerang KPK ataupun pengacara bagi tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang ditangani komisi antirasuah itu.

"Seperti pengacara. Ada yang pernah bahkan sedang tangani kasus tersangka atau terdakwa di KPK. Itu harus selektif, jangan sampai hanya masuk untuk melemahkan KPK," ujar Febri dalam diskusi "Pentingnya Rekam Jejak Capim KPK" di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/7).

BACA JUGA: Anak Buah Megawati Ini Tegaskan Jokowi Harus Depak Rini

Febri menambahkan, pendaftar lain yang patut dicurigai adalah politikus. Ia mengaku khawatir ketika ada nama politikus mantan Komisi III DPR yang lolos tahap pertama seleksi.

Febri mengingatkan, selama ini Komisi III DPR paling getol berupaya merevisi UU KPK yang akan melemahkan lembaga yang dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu. Karenanya ketika politikus yang menjadi pimpinan KPK, Febri khawatir hal itu akan memunculkan konflik kepentingan.

BACA JUGA: Terminal 2E Bandara Soetta Kebakaran, Ini Respon Menteri Jonan

"Kalau sekarang mereka mungkin lolos. Tapi kan masih ada tahapan lain. Orang-orang yang pernah coba melemahkan KPK pastilah ditolak. Itu hak mereka untuk mendaftar. Kalaupun sudah tidak jadi politikus, tetap saja harus ditelusuri dulu kepentingannya," tegas Febri.

Febri juga mempertanyakan, aturan pansel kali ini yang masih bisa menerima capim berlatarbelakang politik. Ini berbeda dengan pansel terdahulu yang tegas menutup celah untuk semua yang berafiliasi dengan partai politik.

BACA JUGA: Cak Imin Yakin Reshuffle Tak Sasar Menteri dari PKB

"Kalau sampai ada orang-orang bermasalah masih lolos, kami tentu akan protes keras," tandas Febri.(flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Siap Tampung, Ini Respon Marzuki Alie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler