jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi (pansel) Calon Pimpinan Komisi Korupsi (KPK) berjanji tidak akan mengintervensi apabila KPK ingin mengajukan calon pengganti Busyro Muqoddas dari internal komisi antirasuah itu. Pansel pun menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada komisi yang kini dipimpin Abraham Samad itu.
"Kaitan apa yang terbaik apakah itu dari KPK mencalonkan sendiri calonnya atau tidak, kami tidak ingin mencampuri atau mengintervensi keputusan, silakan dirapatkan boleh atau enggak," kata Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Imam Prasodjo dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa (26/8).
BACA JUGA: Jonan Harapkan Jokowi Berani Ambil Risiko Tidak Populer
Menurut Imam, pihaknya mengharapkan siapapun yang terpilih nantinya tidak menjadi gangguan bagi KPK dalam menjalankan tugasnya. "Jangan sampai siapapun yang terpilih mengganggu ritme. Itu salah satu fokus," ujarnya.
Selain itu, Imam menambahkan, orang yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kapasitas, integritas, independensi dan menjadi pemimpin yang bisa bekerjasama. Orang yang terpilih pun, lanjut dia, harus bisa memberikan kontribusi bagi KPK.
BACA JUGA: Ciptakan Kantong Urine Berisi Serbuk untuk Jemaah Haji
"Selain ritme ada kriteria lain kaitannya dengan kapasitas, integritas, independensi, leadership. Karena orang yang di sini harus memberikan kontribusi bukan hanya sekedar stempel. Itu kira-kira yang kita inginkan," tandasnya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Lencana Emas Anggota DPRD Sumut Termahal se Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Tepis Kabar Ketum Gerindra Tutup Usia
Redaktur : Tim Redaksi