Pansel Sudah Pilih Tiga Nama Kandidat Sekjen Kemendagri

Selasa, 15 April 2014 – 20:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Panitia Seleksi Bersama calon sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan wawancara terhadap delapan kandidat, Selasa (15/4).

Pada hari yang sama juga diputuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilaksanakan proses selanjutnya.
 
Sofian Effendi, salah satu anggota Pansel menyampaikan, ada beberapa calon yang mempunyai visi yang tegas mengenai reformasi birokrasi, mulai dari pembenahan SDM, pembenahan tata kerja,  sampai ke pembenahan struktur organisasi.

BACA JUGA: Hasil Suara Pileg Merosot, Mangindaan Semangati Para Kader

“Bahkan ada yang ingin melakukan penggabungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah,” ujar Sofyan dalam keterangan persnya, Selasa (15/4).
 
Menurut guru besar UGM ini, sekjen Kemendagri seharusnya bukan orang baru yang masih harus belajar lagi. Dia harus  punya keberanian untuk melakukan apa yang dipikirkan, memiliki integritas tinggi agar tidak terjebak, dan takut melakukan perubahan.
 
Anggota Pansel Sofyan Djalil menyampaikan, pada dasarnya delapan kandidiat yang telah lolos seleksi administrative adalah sosok-sosok yang bagus. Dia juga menilai proses seleksi jabatan ini adalah sistim yang bagus untuk menemukan kandidat terbaik.

Kedelapan kandidat tersebut, diuji oleh tim Pansel yang diketuai mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Sarwono Kusumaatmadja, dengan anggota Erry R. Hardjapamekas, Sofian Effendi, Sofyan Djalil, Agus Dwiyanto, Eko Prasojo, Siti Zuhro,  Eko Sutrisno, dan Tasdik Kinanto. (esy/sam/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Saya Mau Menunggu Takdir, Bukan Merebut Takdir

Berikut Delapan Kandidat Sekjen Kemendagri:
 1. Reydonnyzar Moenek, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Hukum dan Hubungan antar Lembaga
2. Hadi Prabowo, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang SDM & Kependudukan
3. Suhajar Diantoro, Rektor IPDN  periode 2013 s.d 2017
4 . Winarni Monoarfa, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo
5 . Tarmizi A. Karim, Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
6 . Maliki Heru Santosa,     Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri
7 . Yuswandi A. Tumenggung, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri
8 . Nuryanto, Staf Ahli Mendagri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan

Sumber: www.menpan.go.id

BACA JUGA: Rudi ‎Rubiandini Bantah Lakukan Pencucian Uang

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lobi Diat Alot, Pemerintah Pastikan Satinah Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler