jpnn.com - JAKARTA – Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II dipimpin Rieke Diah Pitaloka menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/3). Rieke menegaskan, mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk tidak hanya membongkar kasus korupsi terkait pengadaan barang saja di Pelindo II.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, KPK harus mengusut berbagai persoalan yang ada di perusahaan plat merah yang pernah dipimpin Richard Joost Lino itu.
BACA JUGA: Sah! Honorer yang Ancam Menteri Yuddy Dibebaskan
Yakni, kata Rieke, soal perpanjangan kontrak Jakarta Internasional Container Terminal, dan Terminal Peti Kemas Koja, serta pembangunan Pelabuhan Kalibaru atau biasa disebut New Tanjung Priok. Sebab, ia menambahkan, pendanaan proyek-proyek itu cukup besar.
“Jadi ini termasuk angka yang cukup besar dan mudah-mudahan kita bisa bekerjasama,” kata Rieke di markas KPK, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, pansus tidak bermaksud mengintervensi KPK. Tapi, pansus berupaya memberikan dukungan karena ini merupakan perjuangan bersama dalam memberantas korupsi. “Kami sangat berharap bersinergi sehingga nanti JICT bisa menjadi milik Indonesia,” ujar Rieke.
Ketua KPK Agus Rahardjo Agus Rahardjo menegaskan pihaknya akan mempelajari semua masukan pansus. Dia berharap, masukan dan data yang diberikan bisa menambah informasi terkait apa yang sudah dikerjakan KPK.
BACA JUGA: Jadi Paman, Kaesang Didoakan Gak Jomblo
“Ya kami pelajari dulu dong berkasnya. Jadi kami lakukan penyelidikan dulu, kemudian nanti kalau memang proper, kalau ada alat buktinya nanti digabungkan dengan penyidikan yang sudah berjalan,” ujar Agus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Oalaah..Ketua DPR Ternyata Belum Lapor LHKPN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Dapat Cucu, Ketua DPR: Saya Tentu Sangat Iri
Redaktur : Tim Redaksi