Pansus RUU Pemda Akomodir Masukan Forwana Sumbar

Kamis, 11 Oktober 2012 – 02:33 WIB
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Hermanto menyikapi positif masukan yang diberikan Forum Wali Nagari (Forwana) se Sumatera Barat. Semua masukan tersebut menurut Hermanto, sangat penting untuk di dalami oleh Pansus RUU Desa.

"Semua masukan yang telah diberikan Forum Wali Nagari se-Sumatera Barat sangat penting untuk didalami di Pansus agar RUU ini dapat mengakomodir semua kepentingan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan," kata Hermanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus RUU Pemda dan RUU Desa dengan Forwana Sumatera Barat, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Selama RDP berlangsung, Forwana memberikan tujuh point penting terhadap RUU Desa yang tengah dibahas di Pansus, antara lain terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, penataan desa, kewenangan desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa lainnya, pendapatan desa, lembaga adat dan lembaga peradilan adat.

Menurut Hermanto, keberadaan RUU Desa ini sangat strategis karena diharapkan mampu menjadi instrumen dalam pemerataan pembangunan. Caranya adalah dengan mendorong hadirnya tata kelola Desa yang baik, transparan dan akuntabel. "Dengan adanya tata kelola desa yang baik, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat."

Selain itu lanjutnya, RUU Desa harus memberikan dorongan bagi masyarakat desa untuk menumbuhkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi sumberdaya lokal yang ada di pedesaan sehingga bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dialami desa selama ini. Sehingga keberadaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Selain Forwana Sumbar, dalam RDP ikut memberikan masukan antara lain Institute for Research and Empowernment (IRE), Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur (AKD Jawa Timur), Pengurus Nasional Karang Taruna, Surya Research Center (SRC). (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Segera Kumpulkan Pendiri Demokrat Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler