jpnn.com - jpnn.com - Pansus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) DPR pada 11 Maret mendatang akan bertolak ke luar negeri. Demi alasan studi banding, pansus pimpinan Lukman Edy itu akan mengunjungi Jerman dan Meksiko.
Rencananya, Pansus RUU Pemilu akan berada di mancanegara hingga 16 Maret. Menurut Lukman, tujuan studi banding ke Jerman untuk mempelajari dan melihat perbandingan sistem pemilu salah satu negara di Eropa itu dengan Indonesia.
BACA JUGA: DPR Bakal Sambut Raja Salman dengan Film Raja Faisal
"UU Pemilu Indonesia sebelumnya banyak mencontoh sistem pemilu di Jerman. Dan Jerman hari ini secara internal sedang melakukan evaluasi terhadap sistim yang mereka pakai, termasuk melakukan evaluasi terhadap penerapan electronic vote," kata Lukman melalui siaran pers, Sabtu (25/2).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, Jerman juga sedang mengevaluasi sistem pemilunya. Terutama berkenaan dengan upaya memperkecil kesenjangan proporsionalitas (disproporsionalitas), district magnitude, formula konversi suara ke kursi dan penataan daerah pemilihan.
BACA JUGA: Papa Novanto Siapkan Jalur Khusus untuk Raja Salman
Selain itu, pansus juga ingin memperoleh keyakinan penuh tentang penerapan electronik vote (e-voting). "Di dalam draft RUU Pemilu, ada norma yang mengatur rencana penerapan electronik vote, walaupun selintas kami mendapat kesan pemerintah masih ragu-ragu," ujar politikus asal Riau ini.
Sementara di Jerman, katanya, sistem e-voting sedang dievaluasi. Karenanya Pansus RUU Pemilu merasa perlu memperoleh gambaran utuh tentang pengalaman Jerman.
BACA JUGA: Harapkan Kunjungan Raja Salman Bukan Sekadar Semonial
Sedangkan tujuan Pansus RUU Pemilu ke Meksiko untuk memperoleh contoh lengkap sistem presidensial, multipartai, pemilu serentak, dan pilihan-pilihan ambang batas yang diterapkan.
Selain itu, Pansus RUU Pemulu ingin memperoleh gambaran lengkap tentang peradilan pemilu, mulai dari aspek filosofis, kelembagaan sampai kepada aspek teknis acara peradilannya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Ahok Gate, Serius atau Gaya-gayaan Doang?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam