jpnn.com - MANADO – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Pesisir akan memanggil pengusaha atau pengemban reklamasi. Hal ini menyusul hasil kunjungan ke lokasi reklamasi di Kota Manado.
Salah satu yang menjadi rekomendasi Pansus adalah meminta pengembang menghentikan sementara pekerjaan reklamasi hingga Raperda Zonasi ditetapkan.
BACA JUGA: Calon Kada Berstatus PNS Harus Mundur, Lainnya Gimana?
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara Teddy Kumaat seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Kamis (28/4).
Selain meminta penghentian reklamasi, para pengusaha pun akan dipanggil. “Setelah reses baru akan dipanggil. Tapi harus lengkap. Bukan hanya pengusaha, tapi juga Pemkot Manado,” tegas Kumaat.
BACA JUGA: Ssst...Bang Rustam Mulai Dilirik Banteng
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang yang juga anggota Pansus Zonasi.
“Dugaan penambahan reklamasi akan dipertanyakan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Teman Ahok Mulai Digembosi, Ini Buktinya
Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Golkar Edison Masengi menegaskan pansus akan mengeluarkan rekomendasi menghentikan sementara reklamasi sambil menunggu Raperda Zonasi tuntas.
Sedangkan anggota Pansus Amir Liputo mengingatkan wilayah reklamasi yang sudah ada izin tapi belum difungsikan. Salah satunya reklamasi di kawasan Kalasey. “Hanya mengingatkan saja. Kalau sudah direklamasi dan telah rampung izin jangan dibiarkan dan merusak pemandangan,” kata Liputo.
Pemerintah, lanjutnya, harus memberi perhatian pada masalah tersebut. “Tentu kami harapkan, dalam proses reklamasi baik yang sudah maupun sementara berlangsung, tak ada kongkalikong. Atau ada pihak diuntungkan, negara dirugikan,” tandasnya.
Sementara Ketua Pansus Zonasi Edwin Lontoh mengatakan, raperda tersebut salah satunya mengatur fungsi pantai. Bukan hanya soal reklamasi.
“Reklamasi itu masuk didalamnya. Tapi yang menentukan izin itu kan pemerintah. Pansus sebatas memberikan usulan rekomendasi,” katanya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini berharap, usulan Pansus tersebut bisa dipertimbangkan. “Hingga Raperda Zonasi ditetapkan, sebaiknya reklamasi dihentikan dulu,” tutupnya.
Ketua DPRD Provinsi Sulut Andrei Angouw saat dikonfirmasi mengenai usulan Pansus Zonasi menghentikan sementara reklamasi, disambut politikus PDI Perjuangan ini.
“Pemberhentian sementara itu ranahnya pemerintah. Dewan hanya merekomendasikan. Kalau memang temuan di lapangan Pansus seperti itu, harus dihentikan sementara, tentu saya akan mendukung,” tegas Angouw. Dirinya pun optimistis, proses reklamasi di Sulut sudah berjalan sesuai aturan.(JPG/gel/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Ahok Tetap Nomor Satu? Simak Ini Dulu...
Redaktur : Tim Redaksi