jpnn.com, SERANG - Kasus Corona (Covid-19) di Kabupaten Serang, Banten mengalami lonjakan. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang pun mendesak objek wisata pantai di kawasan wisata Anyer-Cinangka ditutup.
Selama tiga pekan terakhir, objek wisata Pantai Anyer-Cinangka ramai dikunjungi wisatawan, terutama akhir pekan. Bahkan, sebagian besar objek wisata pantai tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing (jaga jarak).
BACA JUGA: Mereka Ceria Berhamburan ke Pantai, Kapan Kita Boleh Main lagi ke Ancol, Kuta, Anyer
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, objek wisata pantai bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19 karena menimbulkan kerumunan massa dan banyak warga pendatang.
“Tempat wisata jangan buka dulu, tutup dulu,” desak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Senin (15/6).
BACA JUGA: Pascatsunami Anyer, Ifan Seventeen Lanjut Nyaleg
Mansur membandingkan wisata pantai harus disamakan dengan lembaga pendidikan yang tidak melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. “Kita jangan menganggap sepele (virus Corona-red), harus tetap waspada,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, agar protokol Covid-19 diterapkan di setiap tempat keramaian. Salah satunya di pasar tradisional. “Pasar harus diatur sedemikian rupa, jangan terlalu bebas, protokol kesehatan harus dilaksanakan,” imbaunya.
BACA JUGA: Corona di Tubuh HRD Toko Bangunan Sangat Ganas, Orang-orang Terdekat Tumbang
Terkait kasus Covid-19 yang melonjak di Kabupaten Serang, dinilai Mansur, karena sikap masyarakat dipengaruhi isu penerapan new normal, selain dipicu kejenuhan masyarakat.
“Ya kami melihat aktivitas masyarakat akhir-akhir ini ramai. Kami meminta masyarakat tetap di rumah. Kalau pun urgent (darurat-red) harus ke luar pakai masker,” sarannya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Faisal. Menurutnya, tempat wisata, khususnya wisata pantai sebaiknya jangan dibuka dulu.
“Kita enggak tahu apakah ada yang positif Covid-19 atau enggak, sementara tidak ada protap (prosedur tetap-red) yang jelas,” jelasnya.
Jika tempat wisata dipaksakan dibuka, maka Fasial menyarankan, pengelola wisata harus menerapkan protap Covid-19 selain membatasi pengunjung. “Kalau sekarang kan bebas-bebas saja, seolah-olah tidak ada apa-apa,” pungkasnya. (jek/zai/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti