jpnn.com, SERANG - Wisata pantai terbuka di kawasan objek wisata Anyar-Cinangka, Kabupaten Serang, bebas beroperasi dan ramai pengunjung.
Para pengelola pantai dinilai tidak mengindahkan anjuran pemerintah di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
BACA JUGA: Haikal Bebas ke Puncak, Tak Ada Penjagaan PSBB, Luar Biasa
Ketua Bidang Promosi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang, Norman menegaskan, pihaknya sudah mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak beroperasi selama masa pandemi Covid-19.
Sayangnya, Norman menilai, anjuran itu tidak berlaku bagi para pengusaha pantai terbuka di kawasan Anyar-Cinangka. Hal itu dibuktikan sejumlah wisata pantai terbuka masih beroperasi di tengah pandemi corona.
BACA JUGA: Kematian Hampir 100 Ribu Orang, Warga Malah Berjemur di Pantai
“Kami kecewa, sementara kami selama dua bulan terakhir tidak buka, sekarang wisatawan malah banyak yang ke pantai,” keluhnya melalui sambungan telepon seluler, Rabu (27/5).
Norman pun mengaku menyesalkan ramainya wisatawan yang berkunjung ke pantai terbuka, terutama saat libur Idulfitri.
BACA JUGA: Terungkap Identitas Mayat Pria Tergantung di Tengah Hutan, Oh Ternyata
Menurutnya, kondisi itu perlu mendapatkan tindakan dari pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
“Sangat disesalkan. Kami yang benar-benar mengikuti anjuran pemerintah merasa kecewa banget. Beberapa pantai bahkan tidak menerapkan sosial distancing (hindari keramaian), tidak pakai masker. Yang datang ke pantai itu mobil-mobil rata-rata plat B dan F,” tudingnya.
Padahal, lanjut Norman, selama ini sektor usaha perhotelan di kawasan objek wisata Anyar-Cinangka menunggu kondisi normal kembali untuk beroperasi. Namun tidak demikian dengan objek wisata pantai terbuka.
“Sebelumnya memang sudah ada arahan (soal anjuran tidak beroperasi-red). Seharusnya tutup, seperti di Carita saja, penginapan semuanya ditutup,” tukasnya.
Oleh karena itu, ia mendesak, pemerintah melakukan upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di tempat wisata. Salah satunya menerjunkan petugas di akses masuk kawasan wisata Anyar-Cinangka.
“Harus diperketat, apalagi dari luar daerah,” desaknya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, Pemkab Serang sebelumnya sudah mengintruksikan agar tidak membuka usaha pariwisata selama pandemi Covid-19. Namun, diakui Ulum, intruksi tersebut belum menyentuh seluruh masyarakat.
“Bagaimana pun kebutuhan manusia tidak bisa kita instruksikan secara langsung,” terangnya.
Ia berharap, masyarakat memahami instruksi pemerintah terkait penutupan tempat wisata. Dijelaskan Ulum, aturan tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Serang dari ancaman Covid-19.
“Saya meminta dinas terkait meningkatkan koordinasi dengan baik apa aja yang diharapkan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tandasnya. (jek/zai/radarbanten)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti