Pantarlih Harus Coret Nama Pemilih tak Jelas

Kamis, 30 Mei 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, meminta Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera mencoret nama pemilih yang tidak terkonfirmasi pada saat dilakukan verifikasi faktual di lapangan.

Langkah ini diperlukan untuk semakin meminimalisir dimanfaatkannya data pemilih fiktif oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.

“Jadi kita minta para petugas di lapangan benar-benar cermat menjalankan tugas, terutama saat melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih. Misalnya ada data yang tidak terkonfirmasi di lapangan, itu harus dicoret,” ujar Husni di Jakarta, Kamis (30/5) petang.

Karena itu Husni menyatakan data pemilih yang dipegang pantarlih saat ini, masih dapat berubah. Penyebab pencoretan antara lain, juga karena nama pemilih yang dimaksud sudah meninggal dunia.

Atau karena pindah alamat, berubah status menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polisi Republik Indonesia (Polri), serta usia yang belum genap 17 tahun dan belum menikah.

“Jadi kita minta Pantarlih benar-benar memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendatangi semua rumah warga. Jangan sampai ada warga yang terlewatkan. Pastikan semua kepala keluarga (KK) dapat ditemui sehingga dapat dipastikan pula jumlah pemilih dalam keluarga tersebut,” ujarnya.

Husni menegaskan tugas dan tanggung jawab pantarlih sangat besar. Kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai salah satu indikator kualitas penyelenggaraan pemilu, ditentukan oleh kinerja pantarlih di lapangan.

Karenanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) perlu membimbing, mengarahkan dan mengawasi pantarlih untuk dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarief Masih Yakin Elektabilitas Demokrat Bisa Terangkat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler