TASIK – Netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya dipertanyakan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaspu) Kota Tasikmalaya “mencium” indikasi penggiringan abdi negara itu ke salah satu calon. Meski demikian lembaga pengawas hajatan demokrasi lima tahunan itu belum memiliki data otentik, karena masih menyelidikinya.
“Kita sudah mencium indikasi tersebut (penggiringan, red) dan sedang menyelidikinya sambil menunggu laporan atau bukti dari masyarakat,” ujar Ketua Panwaslu Kota Tasikmalaya Nandang Hendriawan seperti diberitakan Radar Tasikmalaya (Grup JPNN).
Sebelumnya, Panwaslu menerima informasi dari masyarakat tentang PNS yang tidak netral. Namun dari informasi itu tidak ada satupun pelapor yang menyerahkan bukti maupun laporan penggiringan PNS itu secara tertulis. ”Mereka menginformasikan hanya secara lisan. Meski begitu, kita (Panwaslu) tetap menginvestigasi dugaan itu. Karena harus bukti otentik seperti foto atau rekaman dari PNS yang ikut mengkondisikan salah satu pasangan calon,” tuturnya.
Nandang menambahkan, terkait kasus dugaan ketidaknetralan PNS muncul, karena seringnya PNS mengikuti acara salah satu pasangan calon dengan memakai pakaian tugas atau tidak. ”Saya harap semua PNS tidak terbawa suasana politik serta bisa menempatkan diri sesuai dengan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi, red),” tuturnya.
Dia juga menuturkan pihaknya tidak akan segan memberikan teguran kepada pasangan calon yang disinyalir melakukan penggiringan atau pengkondisian PNS.
Kepada masyarakat, Nandang meminta pro aktif bisa ikut mengawasi dan menjaga netralitas PNS.
”Kita siap menindak tegas, jika terbukti ada yang menggiring atau mengkondisikan PNS. Panwaslu akan terus menelusuri(nya),” ungkapnya.
Ketua Desk Pilkada --yang juga pimpinan tertinggi struktural PNS di Kota Tasik-- Drs H Tio Indra Setiadi mengaku telah memberikan surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 07 tahun 2009 pengganti dari surat edaran tahun 2005 tentang netralitas PNS.
Tio menuturkan, sebenarnya netralitas PNS tidak perlu diperdebatkan lagi, karena semuanya telah jelas tertuang dalam undang-undang dan surat edaran Kemen PAN. “Jadi kenapa mesti risau dengan soal netralitas (PNS)" Kalau ada yang berpihak atas nama PNS, yah ada aturannya, tinggal beri sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” ujarnya.
Tio menambahkan jika ada PNS yang selalu menghadiri acara-acara calon harus dilihat dari urgensinya. Kata dia, kalau mengatasnamakan pribadi, maka itu adalah hak pribadinya sebagai warga negara. ”Saya tidak bisa melarang mereka kalau mereka menggunakan hak pribadinya,” tandasnya.
Anggota SC Koalisi Masyarakat Madani (KMM), koalisi pengusung pasangan H Budi Budiman-H Dede Sudrajat (Budi-Dede), Enjang Bilawani mengatakan adanya indikasi penggiringan serta pengkondisian PNS merupakan sesuatu yang tidak boleh terjadi di pilwalkot, karena hal tersebut termasuk pelanggaran. ”Tugas utama PNSitu melayani masyarakat. Biarkan mereka bekerja dengan tenang, tanpa ada tekanan oleh kekuatan tertentu,” tuturnya tadi malam.
Dihubungi terpisah Ketua Tim Pemenangan pasangan H Mumung Marthasasmita-H Taufik Faturohman (Mufakat), Yoyo S Boyo menyatakan jika memang ada bukti otentik dari adanya dugaan yang ditemukan panwas tersebut, maka pihaknya meminta agar hal tersebut di publikasikan kepada masyarakat. Supaya bisa mengetahui siapa pelaku penggiringan dan pengkondisian tersebut.
”Saya harap Panwas bisa melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, agar publik tahu dan menyadari bahwa tindakan tersebut sangat tidak baik,” tuturnya.
Diwakili tim pemenangan H Syarif Hidayat –Cecep Bagja Gunawan (Syarif-Cecep), Ido Garnida memberikan tanggapan adanya indikasi dukung mendukung merupakan hal biasa-biasa saja. Asalkan PNS tidak terlibat secara teknis berpolitik, seperti menjadi tim sukses, karena PNS memiliki hak memilih. ”Indikasi mendukung ke tiga calon dipastikan ada dan wajar-wajar saja, asalkan tidak mengggunakan fasilitas negara,” tandasnya. (kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY: Partai Lain Lebih Korup
Redaktur : Tim Redaksi