Panwaslu Bela KPU DKI

Minggu, 10 Juni 2012 – 18:51 WIB

JAKARTA-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdhansyah menilai, carut marutnya data daftar pemilih tetap (DPT) bukanlah kesalahan KPU DKI. Menurut Ramdhansyah, KPU DKI sudah melakukan pendataan daftar pemilih sesuai prosedur, mengacu data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.

"DPT kacau itu bisa terjadi dimana saja dan kapan saja. Khusus Jakarta data awalnya sudah sampah, jadi hasilnya juga sampah," kata Ramdhansyah kepada pers usai acara diskusi di Cikini, Minggu (10/6).

Meski begitu, Ramdhansyah menyesalkan langkah KPU DKI yang tidak mengecek lebih dulu data di DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diberikan Dukcapil. Semestinya, KPU DKI yang dipimpin Dahliah Umar menolak data Dukcapil jika menemukan kejanggalan.

"Kalau kita beli mobil kan dicek dulu. Kalau ternyata bobrok kan harusnya dikembalikan saja," ujar Ramdhansyah.

Pimpinan Panwaslu DKI itu menambahkan, sebenarnya data KTP elektronik (e-KTP) yang berbasis Single Identity Number (SNI) bisa meminimalisir potensi pemilih ganda untuk daftar pemilih. Hanya saja, hasil perekaman data e-KTP terlambat diserahkan kepada KPU DKI.

"E-KTP yang bebasis Single Identity Number itu terlambat, seharusnya data itu diserahkan  sebelum DP4 diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke KPUD," ujarnya.

Ramdhansyah menambahkan, penetapan DPT sudah final dan tak bisa diubah lagi. Oleh karennya, ia mengimbau KPU menerapkan rekomendasi Panwaslu DKI sebagai cara satu-satunya untuk mengatasi indikasi pemilih ganda dalam DPT.

"Sekarang DPT sudah ditetapkan, satu-satunya jalan ya lakukan rekomendasi yang sudah saya sampaikan, yaitu berikan tanda pada pemilih ganda dan menahan kartu pemilih dari data ganda itu," pungkas Ramdhansyah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Banggar jadi Mesin Cari Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler