Panwaslu Usut Kasus Politik Uang Kubu Ahmad Dhani

Jumat, 17 Februari 2017 – 14:16 WIB
Sa'dudin-Ahmad Dhani (SAH). Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Panwaslu Kabupaten Bekasi pastikan bahwa semua kasus kecurangan selama masa kampanye dan masa tenang masih terus diproses. Termasuk salah satunya dugaan politik uang oleh kubu pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani (SAH).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, setiap laporan yang masuk ke instansinya akan terus dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan.

BACA JUGA: Selamat! Pilkada Serentak di 101 Daerah Sepi Masalah

“Ya kita akan terus tindaklanjuti. Saat ini kita masih mengumpulkan alat bukti dan akan melakukan pemanggilan pada saksi dan pihak-pihak terkait guna penindakan pelaporan,” ujarnya.

Dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SAH adalah terkait pembagian kartu gas subsidi 3 kilogram. Kartu tersebut dibagi-bagikan kepada warga pada saat masa tenang.

BACA JUGA: Agus Kalah, Haji Lulung Pindah ke Anies-Sandi

Mengenai serangan fajar, Akbar mengaku banyak mendengar selentingan terkait hal itu. Namun, sejauh ini belum ada satupun laporan yang masuk ke Panwaslu terkait serangan fajar.

“Sejauh ini tidak ada laporan masuk ke panwaslu. Untuk laporan yang ada, kita akan tindak lanjuti,” katanya. (dan)

BACA JUGA: Deddy Mizwar: Masyarakat Desa Lebih Antusias

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paslon: Menang atau Kalah Tetap Bermartabat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler