Perifikasi dilakukan dengan mengecek langsung dan memeriksa setiap kartu dukungan berikut Kartu Tanda Penduduk (KTP) di semua wilayah Kabupaten Subang.
Ketua panwaslu kabupaten Subang Juju Juhariah SH , Sabtu (20/10) mengatakan untuk perifikasi calon independen atau calon perseorangan akan berakhir tanggal 22 oktober 2012 mendatang.
“ sampai saat ini datanya masih belum lengkap, akan segera diselesaikan. Banyak hal yang ditemui di lapangan belum sesuai, bahkan hasil sementara ada KTP tetapi ketika dicek orangnya sudah meninggal, “ ujarnya.
Juju menambahkan ada yang melampirkan surat dukungan saja, tanpa disertai KTP dan ketika dilakukan perifikasi yang bersangkutan merasa tidak pernah mendukung.
“kami berharap bisa memberikan sesuatu yang terbaik dalam penyelenggaran pemilihan umum, kami mengembangkan konsep pengawasan pemilu partisipatip serta mengedepankan wilayah pencegahan, sedangkan calon independen yang lolos perifikasi awal baru calon Gubernur Dr H Dikdik M Arief Mansur SH MH dan calon wakil gubernur Drs Cecep N S Toyib M.si “ pungkas Juju. (ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Ingin Bangun Koalisi di Pilgub Jabar
Redaktur : Tim Redaksi