Panwaslu Verifikasi Calon Gubernur Independen

Minggu, 21 Oktober 2012 – 10:46 WIB
SUBANG- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Subang saat ini  sedang melaksanakan Tahap perifikasi calon gubernur dan wakil Gubernur  Jawa Barat dari jalur independen.

Perifikasi dilakukan dengan mengecek  langsung dan memeriksa setiap  kartu dukungan berikut Kartu Tanda Penduduk (KTP) di semua wilayah Kabupaten Subang.
Ketua panwaslu kabupaten Subang Juju Juhariah SH ,  Sabtu (20/10) mengatakan  untuk perifikasi calon independen atau calon perseorangan akan berakhir  tanggal 22 oktober 2012 mendatang.

“ sampai saat ini datanya masih belum lengkap, akan segera diselesaikan. Banyak hal yang ditemui di lapangan belum sesuai, bahkan hasil sementara ada KTP tetapi ketika dicek orangnya sudah meninggal, “ ujarnya.

Juju menambahkan ada yang melampirkan surat dukungan saja, tanpa disertai KTP dan ketika dilakukan perifikasi yang bersangkutan merasa tidak pernah mendukung.

“kami  berharap bisa memberikan sesuatu yang terbaik dalam penyelenggaran pemilihan umum, kami mengembangkan konsep pengawasan pemilu partisipatip serta mengedepankan wilayah pencegahan, sedangkan calon  independen  yang lolos perifikasi awal baru  calon Gubernur Dr H Dikdik M Arief Mansur SH MH dan calon wakil gubernur Drs Cecep N S Toyib M.si “ pungkas Juju. (ded)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Ingin Bangun Koalisi di Pilgub Jabar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler