Papa Novanto Copot Jabatan Fadel Muhammad di Golkar

Jumat, 11 November 2016 – 11:00 WIB
Sekretaris Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mencopot Fadel Muhammad dari posisi sekretaris dewan pembina di partai berlambang beringin hitam itu.

Pencopotan itu sebagai efek kritik keras Fadel terhadap Novanto terkait keputusan Golkar mendukung Basuki T Purnama alias Ahok dalam pilkada DKI. Menurut  Ketua Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai, ada sejumlah hal yang mendasari pencopotan Fadel.

BACA JUGA: Ahok Sangat Yakin Indonesia Bisa Bertahan karena Dipelihara Tuhan

Namun, Yorrys menegaskan hal yang paling mencolok memang kritik Fadel soal langkah Golkar mengusung Ahok.

"Dia (Fadel) hanya diberhentikan sebagai sekretaris dewan pembina. Bukan pemecatan. Jadi diganti aja poisisinya," kata Yorrys melalui sambungan telepon pada Jumat (11/11).

BACA JUGA: Coba Simak Apa Kata Buya Syafii Maarif soal Kasus Ahok

Lebih lanjut Yorrys mengatakan, Fadel tetap sebagai kader Golkar. Sebab, untuk memecat seorang kader ada mekanisme panjang.

Karena itu, Fadel hanya dicopot dari salah satu organ partai. Dari semula sekretaris dewan pembina, akhirnya menjadi anggota di dewan yang dipimpin Aburizal Bakrie itu.

BACA JUGA: PD Segera Laporkan Balik Kader HMI Pelapor SBY ke Bareskrim

Selain soal pilkada DKI, kata Yorrys, ada juga pertimbangan lain sehingga Novanto mencopot Fadel. Yakni terkait keputusan istri Fadel, Hana Hasanah yang maju pada pilkada Gorontalo melalui partai lain.

“Jadi banyak pertimbangan-pertimbangan. Yang pertama, statement dia menyalahi mekanisme. Ini kan politik saja. Ada soal pilkada, soal Ahok juga," jelasnya.

Sebelumnya Fadel memang berkomentar keras soal langkah Golkar mendukung Ahok. Mantan gubernur Gorontalo itu bahkan mendorong partainya segera mengevaluasi dukungan ke Ahok yang kini menjadi terlapor kasus dugaan penodaan agama.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Bekuk Pegawai Bea Cukai Pemeras Pengusaha Pijat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler