Papua Nugini Hapus UU tentang Ilmu Hitam

Kamis, 30 Mei 2013 – 09:13 WIB
PORTMORESBY--Parlemen Papua Nugini akhirnya mencabut undang-undang ilmu hitam yang kontroversial, setelah muncul kecaman karena UU ini dinilai melegalkan pembunuhan orang-orang yang diduga menguasai ilmu tersebut.

Hukuman mati sekarang hanya dapat digunakan untuk beberapa kasus seperti korupsi dan narkoba. Apalagi Papua Nugini adalah salah satu negara termiskin dan paling korup di dunia. Korupsi yang merajalela adalah hambatan utama bagi bangsa di Pasifik Selatan ini memanfaatkan cadangan sumber daya alamnya.

Munculnya UU Ilmu Hitam itu sendiri sebelumnya atas inisiatif parlemen untuk memperluas Undang-Undang Hukuman Mati yang tidak terpakai sejak 1954. Inisiatif ini membuat pembunuhan, perkosaan dan perampokan dapat dihukum dihadapan regu tembak, serta hukuman mati melalui suntikan.

Menurut rte (29/5), pada Februari lalu, seorang wanita berumur 20 tahun yang dituduh memiliki ilmu sihir,  ditelanjangi dan dibakar hidup-hidup di pasar, dekat dataran tinggi kawasan Gunung Hagen.

Peristiwa ini mengundang kecaman dunia internasional hingga Amnesty International menyebutkan sebagai bentuk perlakukan yang "mengerikan dan represif" terhadap perempuan. Pemerintah Papua Nugini pun menerima lebih dari 100 petisi dari kelompok hak asasi dan kelompok-kelompok lain di seluruh dunia agar mengambil langkah tegas terkait kasus kejahatan di negara itu.

"Kami ngeri karena pemerintah Papua Nugini berusaha untuk mengakhiri salah satu bentuk kekerasan dengan melestarikan kekerasan yang dilegalkan negara," kata Wakil Direktur Amnesti Internasional Kawasan Asia Pasifik Isabelle Arradon.

Kini dengan penghapusan UU ini, pemerintah setempat tetap melegalkan hukuman mati bagi produsen rumahan alkohol dan petani penanam ganja karena dianggap memperburuk hukum dan ketertiban sosial.

"Orang-orang yang menghasilkan dan mengolah ganja akan dihukum mati. Orang-orang yang melakukan pelecehan pada wanita akan digantung atau menghadapi regu tembak," kata Menteri Kepolisian Papua Nugini, Nixon Duban.

Papua Nugini saat ini memiliki populasi 6,5 juta orang. Negeri ini akan mengalami lonjakan pendapatan sekitar 12 miliar poundsterling dari ekspor gas alam yang dipegang Exxon Mobil yang bakal memulai produksi pada 2014 dan meningkatkan PDB  sekitar 20 persen. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Pus Penarik Wisatawan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler