JAKARTA - Empat Gubernur dan 23 bupati menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Kabinet (Setkab) terkait "Potensi Konflik Penguasaan Lahan" di Aula Gedung Setkab, Jakarta Pusat, Senin (29/4). Empat Gubernur yang hadir di antaranya Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin, Gubernur Riau Rusli Zainal, Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sementara bupati, di antaranya Bupati Mesuji, Bupati Tanah Laut, Bupati, Bupati Kutai Timur dan perwakilan bupati lainnya.
Dalam kegiatan ini dibahas masalah dan antisipasi penanganan konflik akibat tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Di forum inilah para kepala daerah curhat mengenai pengelolaan hutan dan lahan pada Komisi II, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Pertanian Suswono, jajaran Setkab, perwakilan dari Kementerian Polhukam, Kemendagri, dan Kepolisian RI.
Salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin. Ia menyatakan birokrasi di kalangan pemerintah pusat cenderung berbelit-belit sehingga menyulitkan pemerintah daerah dan orang yang akan berinvestasi.
"Jangan tiap kita sampaikan rekomendasi, diteliti lagi satu-satu padahal kita di daerah sudah teliti. Kita tidak mungkin keluarkan izin tanpa penelitian dulu di daerah. Contoh kita ajukan rekomendasi dari kabupaten sudah lengkap dari gubernur ke menteri. Tapi yang investasi hanya 10 persen. Kita bukan ingin rambah hutan sepenuhnya. Kita juga tau apa yang harus dilakukan sesuai aturan," keluh Rudy.
Menurutnya, pemerintah pusat harusnya tidak berbelit-belit, tapi tetap melakukan pengawasan jika ada rekomendasi dan perizinan dari daerah. Ia menyatakan Pemda juga tidak mungkin memberikan semua tanah milik daerah untuk investasi.
"Pemerintah pusat bisa lakukan monitoring dan evaluasi, supaya tidak terjadi jenjang birokrasi yang berlebihan," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek mengeluhkan belum adanya rencana tata ruang provinsi yang selama ini dijanjikan pemerintah pusat termasuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2010 lalu. Padahal, kata dia, rencana tata ruang itu penting untuk Pemda melihat potensi lahan untuk kemajuan daerahnya.
"Kaltim ini sudah menunggu enam tahun tapi rencana tata ruang enggak diselesaikan. Informasinya sudah selesai tinggal didorong ke DPR komisi IV. Itu sudah berbulan-bulan belum juga selesai," tutur Awang.
Ia mengusulkan, pemerintah pusat tidak perlu menunggu memberikan rencana itu setelah 33 provinsi selesai dilaksanakan. Tetapi bertahap sehingga Pemda bisa menjalankan rencana tata ruang, tanpa harus menunggu lebih lama.
"Saya usulkan jangan menunggu semuanya clear dulu, kalau sudah ada yang bisa disahkan ya disahkan. Yang belum selesai, kita selesaikan secara parsial. Sehingga demikian ada kepastian hukum bagi kami di daerah," tegasnya.
Selain membahas pengelolaan lahan ini, para kepala daerah juga membahas masalah konflik tanah yang terjadi di wilayah masing-masing. Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah pusat lebih cepat turun tangan menghadapi konflik-konflik tersebut. (flo/jpnn)
Sementara bupati, di antaranya Bupati Mesuji, Bupati Tanah Laut, Bupati, Bupati Kutai Timur dan perwakilan bupati lainnya.
Dalam kegiatan ini dibahas masalah dan antisipasi penanganan konflik akibat tumpang tindih perizinan pemanfaatan lahan. Di forum inilah para kepala daerah curhat mengenai pengelolaan hutan dan lahan pada Komisi II, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Pertanian Suswono, jajaran Setkab, perwakilan dari Kementerian Polhukam, Kemendagri, dan Kepolisian RI.
Salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin. Ia menyatakan birokrasi di kalangan pemerintah pusat cenderung berbelit-belit sehingga menyulitkan pemerintah daerah dan orang yang akan berinvestasi.
"Jangan tiap kita sampaikan rekomendasi, diteliti lagi satu-satu padahal kita di daerah sudah teliti. Kita tidak mungkin keluarkan izin tanpa penelitian dulu di daerah. Contoh kita ajukan rekomendasi dari kabupaten sudah lengkap dari gubernur ke menteri. Tapi yang investasi hanya 10 persen. Kita bukan ingin rambah hutan sepenuhnya. Kita juga tau apa yang harus dilakukan sesuai aturan," keluh Rudy.
Menurutnya, pemerintah pusat harusnya tidak berbelit-belit, tapi tetap melakukan pengawasan jika ada rekomendasi dan perizinan dari daerah. Ia menyatakan Pemda juga tidak mungkin memberikan semua tanah milik daerah untuk investasi.
"Pemerintah pusat bisa lakukan monitoring dan evaluasi, supaya tidak terjadi jenjang birokrasi yang berlebihan," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek mengeluhkan belum adanya rencana tata ruang provinsi yang selama ini dijanjikan pemerintah pusat termasuk Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sejak tahun 2010 lalu. Padahal, kata dia, rencana tata ruang itu penting untuk Pemda melihat potensi lahan untuk kemajuan daerahnya.
"Kaltim ini sudah menunggu enam tahun tapi rencana tata ruang enggak diselesaikan. Informasinya sudah selesai tinggal didorong ke DPR komisi IV. Itu sudah berbulan-bulan belum juga selesai," tutur Awang.
Ia mengusulkan, pemerintah pusat tidak perlu menunggu memberikan rencana itu setelah 33 provinsi selesai dilaksanakan. Tetapi bertahap sehingga Pemda bisa menjalankan rencana tata ruang, tanpa harus menunggu lebih lama.
"Saya usulkan jangan menunggu semuanya clear dulu, kalau sudah ada yang bisa disahkan ya disahkan. Yang belum selesai, kita selesaikan secara parsial. Sehingga demikian ada kepastian hukum bagi kami di daerah," tegasnya.
Selain membahas pengelolaan lahan ini, para kepala daerah juga membahas masalah konflik tanah yang terjadi di wilayah masing-masing. Mereka berharap aparat penegak hukum dan pemerintah pusat lebih cepat turun tangan menghadapi konflik-konflik tersebut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Janji Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi