Para Napi Sebut Denny Indrayana Malaikat Azab

Kamis, 18 Juli 2013 – 16:53 WIB
JAKARTA - Para narapidana rupanya mengikuti sepak terjang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, terutama terkait kebijakannya yang memperketat pemberian remisi bagi para napi kasus korupsi, narkoba, terorisme, dan sejumlah kasus tindak pidana khusus lainnya.

Nah, para napi menyebut Denny sebagai 'malaikat azab'. Hal ini diungkapkan Anton Medan, seorang mantan napi yang kini menjadi ustadz dan sering berceramah di lapas-lapas.

Istilah malaikat azab, kata Anton Medan, untuk pertama kali didengar saat berdakwa dihadapan warga binaan di salah satu lapas.

"Ustad jangan hanya memberi kami ceramah-ceramah agama. Ustad mestinya juga tahu kami sudah terima hukuman dari hakim tapi di dalam Lapas juga dihukum lagi oleh malaikat azab," kata Anton Medan, mengutip aspirasi warga binaan, dalam diskusi 'Kerusuhan LP Tanjung Gusta, Siapa Bertanggung jawab?' di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/7).

Malaikat azab yang dimaksud oleh para napi, kata Anton Medan, adalah Denny Indrayana.

"Tolonglah Ustad bicara ke malaikat azab itu untuk berubah menjadi malaikat rahmat seperti sipir penjara dengan cara mencabut PP Nomor 99 tahun 2012 tentang remisi," ujar Anton Medan.

Anton sendiri menyimpulkan, bahwa meski berada di balik jeruji besi, para napi juga mengikuti perkembangan yang terjadi di luar Lapas.

Anton mengatakan, jika PP Nomor 99 tahun 2012 tentang Remisi ingin terus diberlakukan, maka UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Lapas harus dicabut dulu.

"Ini agar perjuangan Denny Indrayana untuk menambah hukuman para napi tidak terganjal nantinya," ujar Anton, yang menilai PP 99 bertentangan dengan UU No.12 Tahun 1995. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekanisme Tes CPNS Dipermudah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler