Para Pelaku Usaha Kompak Minta Kebijakan Zero ODOL Ditunda Hingga 2025

Kamis, 03 Desember 2020 – 21:21 WIB
Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal dalam Webinar Telaah Kritis Regulasi ODOL, Kamis (3/12). Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan pelarangan angkutan mobil barang yang Over Dimension and Over Load (ODOL), yang akan berlaku penuh mulai awal 2023.

Larangan itu direalisasikan melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

BACA JUGA: Kemenhub: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Libatkan ODOL dan Travel Gelap

Namun, karena pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia, para pelaku usaha meminta agar kebijakan ini ditunda lagi pelaksanaannya hingga 2025 mendatang.

Hal itu mengingat dunia industri memerlukan tenggat waktu dan investasi besar untuk mempersiapkan jenis-jenis truk angkutan baru untuk kebutuhan logistik.

BACA JUGA: Nilai Kelakuan Maia Estianty, Anang Hermansyah: Dia Lahir Harusnya Laki, Bukan Perempuan

Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Widodo Santoso mengatakan penerapan Zero ODOL ini akan sulit dilaksanakan pada 2023 mendatang.

Dia beralasan masa pandemi Covid-19 telah membuat perekonomian Indonesia mundur dalam 1,5 tahun ini. Termasuk pabrik semen, saat ini mengalami kelebihan pasokan (over supply) produksi sekitar 35%.

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru 2021, Sharp Indonesia Hadirkan Program Belanja Happy Day

“Kami sudah sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kalau bisa kebijakan Zero ODOL ini diundur hingga Januari 2025,” ujar Widodo dalam Webinar Telaah Kritis Regulasi ODOL, Kamis (3/12). 

Widodo mengatakan kalau kebijakan Zero ODOL dipaksakan pada awal 2023 mendatang, ini malah akan menyebabkan kontraproduktif dengan rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik menjadi 17% dari PDB. Saat ini biaya logistik di Indonesia masih mencapai  24% dari PDB.

Dia juga mengatakan tidak mungkin di masa industri tengah terpuruk saat ini, mereka masih dibebani lagi dengan kebijakan Zero ODOL yang harus menyediakan investasi untuk membeli ribuan truk baru.

“Siapa yang mau investasi dalam masa pandemi seperti ini. Kami bukannya tidak mendukung kebijakan Zero ODOL ini, tapi kami hanya meminta untuk ditunda dulu hingga industri betul-betul bangkit kembali setelah pandemi berakhir. Kami juga berharap kebijakan Zero ODOL ini dibuat betul-betul komprehensif, sehingga kita bisa melakukan kegiatan dengan baik dan efisien,” katanya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Rachmat Hidayat, yang juga meminta agar kebijakan Zero ODOL ini bisa ditunda hingga 2025 mendatang.

Dia juga meminta agar dalam masalah penegakan hukum  dalam masa penerapan Zero ODOL itu, pemerintah lebih mengutamakan pembinaan dan bukan penerapan sanksi.

Menyikapi permintaan penundaan zero ODOL tersebut, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal mengatakan pihaknya akan mengevaluasinya.

“Kami tetap akan kaji bersama untuk alasan relaksasi karena adanya pandemi Covid-19 ini. Semua itu untuk pertumbuhan ekonomi ke depan,” tandasnya.(chi/ast/jpnn)


Redaktur : Aristo Setiawan
Reporter : Aristo Setiawan, Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler