Para Pemegang Polis JS Saving Plan Diminta Tetap Tenang

Senin, 14 Januari 2019 – 04:34 WIB
Salah satu kantor PT Asuransi Jiwasraya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Riswinandi meminta para pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan memberi kesempatan manajemen PT Asuransi Jiwasraya yang baru untuk melakukan berbagai strategi guna menyelesaikan pembayaran dan meningkatkan kinerja perseroan.

Regulator di sektor keuangan ini menilai, manajemen Jiwasraya telah memiliki itikad baik untuk para nasabahnya yakni dengan menawarkan perpanjangan polis dengan bunga 7 persen dibayar di muka.

BACA JUGA: Seperti ini Strategi Jiwasraya Genjot Kinerja 2019

Hal itu menurut Riswinandi, mengindikasikan Jiwasraya tetap memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada pemegang polis agar hak dan kebutuhannya terpenuhi.

"Jiwasraya itu BUMN. Kami beri kesempatan kepada pemegang saham untuk mencari solusi dan pemegang saham nggak akan tinggal diam," ucap Riswinandi di sela acara Pertemuan Tahunan OJK di Jakarta, akhir pekan lalu.

BACA JUGA: Jiwasraya Punya Manajemen Baru, Nasabah tak Perlu Khawatir

Sebelumnya, Jiwasraya telah memiliki sejumlah strategi dalam meningkatan kinerja perseroan sepanjang 2019 dan memenuhi kewajiban polis produk JS Saving Plan.

Pertama yakni manajemen akan meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting.

BACA JUGA: Jiwasraya Terus Jalin Komunikasi dengan Pemegang Polis

Kedua, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih simple dan kekinian seperti asuransi mikro dengan premi yang ringan.

Ketiga, melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital.

Keempat, meningkatkan pemanfaatan aset-aset yang tidak produktif.

Sedangkan untuk langkah terakhir, manajemen juga akan membenahi penempatan portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan (missmatch) yang menggangu likuiditas.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tunda Bayar JS Saving Plan Masih Bisa Diselesaikan?


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler