jpnn.com - INDIHIANG - Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya akan memanggil sebanyak 40 orang pelanggan PDAM Tirta Sukapura karena menunggak tagihan hingga berbulan-bulan.
“Hari ini mereka akan kita kumpulkan di aula kejaksaan. Apakah mereka akan membayar atau tidak. Kalau tidak ya nanti bisa di pidanakan,” ujar Jaksa Pengacara Negara Eman Sungkawa, kemarin (2/2).
BACA JUGA: Tergesa-gesa karena Mendung, Tabrak Kakek Hingga Tewas
Langkah ini, lanjutnya, sebagai tindaklanjut dari MoU antara Kejaksaan dengan PDAM. “Kita akan ikut tagih bagi para penunggak. Kalau tetap tidak mau membayar bisa masuk penjara,” tuturnya.
Eman menjelaskan, dirinya telah menerima pelimpahan berkas tagihan sebanyak 40 orang pelanggan dari PDAM.
BACA JUGA: Sinabung Mencekam, Masih Ada Jenazah Belum Dievakuasi
Jika mereka ‘keukeuh’ tidak mau membayar tagihan, nantinya kejaksaan akan melakukan penyelidikan apakah pelanggan tersebut tidak mampu membayar karena faktor ekonomi atau memang ada unsur kesengajaan seperti penggelapan dan penipuan. ”Sebab itu uang negara. Sehingga utangnya wajib dibayar,” ungkapnya.
Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura Enjang Hasanudin menjelaskan, 40 pelanggan yang akan dipanggil kejaksaan itu adalah yang sulit membayar tunggakan. Sesuai dengan aturan tata usaha negara, kejaksaan negeri sebagai pengacara negara berhak membantu proses penagihan keuangan negara.
BACA JUGA: Usai Ziarah ke Makam Nenek, Disapu Awan Panas Sinabung
“Diselesaikannya nanti tetap dengan PDAM. Karena susah ditagih maka kita serahkan ke kejaksaan,” terangnya.
Selain 40 orang itu, kata dia, sebetulnya masih banyak pelanggan yang nunggak dan belum tertagih. Dari jumlah 36 ribu lebih pelanggan di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, sekitar seribu diantaranya belum membayar tunggakan sejak tahun 2011. Total yang yang tidak tertagih di PDAM Tirta Sukapura mencapai Rp 2 miliar.
“Makanya harus diselesaikan, tidak boleh lama. Ini juga sebetulnya rekomendasi hasil audit BPK. Bahwa piutang harus segera diselesaikan karena itu uang negara,” pungkasnya. (pee)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langkat Tampung 716 Pengungsi Sinabung
Redaktur : Tim Redaksi