jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan, para petani secara tegas menolak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022.
“Antara buruh SKT dan petani itu saling terkait seperti mata rantai. Kalau pemerintah menekan cukai tembakau naik, rantai itu bisa putus. Petani dan buruh mau dikemanakan? tanya Triyanto.
BACA JUGA: AIA Live Indonesia Bakal Hadirkan David Beckham Hingga Son Heung Min
Beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah bertemu dengan petani tembakau, buruh rokok, dan konsumen. Mereka kompak menyatakan sikap untuk menolak kenaikan cukai, khususnya SKT.
Menurutnya rencana kenaikan cukai SKT akan berdampak pada pihak-pihak tersebut.
BACA JUGA: Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang di Kalbar, Pupuk Kaltim Gandeng KLHK
“Kalau ada kenaikan cukai, nanti dengan sendirinya pabrikan itu mengurangi produksinya. Kalau produksinya dikurangi, nanti bahan baku tembakau akan tidak laku atau murah,” sebut Triyanto.
Apalagi, katanya, jika cukai SKT dinaikkan, maka daya beli masyarakat juga akan turun karena adanya kenaikan harga.
BACA JUGA: Jangan Pakai Ludah! 5 Bahan Alami ini Aman untuk Jadi Pelumas
Dia mengatakan, jika penjualan rokok SKT menurun, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan pekerjaan para buruh.
“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan apabila cukai SKT naik seperti tahun-tahun sebelumnya, nasib petani dan buruh SKT jadi taruhannya.
“Jelas nasib petani dan buruh SKT akan terpuruk, terlebih-lebih kalau naiknya cukup tinggi,” tutur dia.
Soeseno mengaku kenaikan cukai SKT pasti sangat memberatkan bagi petani juga.
Hal ini disebabkan karena SKT merupakan jenis rokok yang menggunakan bahan baku tembakau yang cukup besar, khususnya tembakau domestik yang ditanam petani lokal.
“Walaupun kuantitas konsumsi SKT tidak sebesar SKM, tetapi komposisi bahan bakunya sebagian besar adalah tembakau domestik,” ucap Triyanto.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy