jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana Rp 2,66 triliun rapelan kenaikan gaji para PNS, anggota TNI, dan Polri, untuk Januari hingga Maret 2019. Diketahui, terhitung mulai Januari 2019, ada kenaikan gaji 5 persen gaji pokok ASN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa dana Rp 2,66 triliun itu hanya gaji untuk ASN di pemerintah pusat.
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani: Saya Lebih Benci Lagi kalau Dikorupsi
’’Sementara gaji untuk pegawai PNS di daerah sudah termasuk dalam transfer dana alokasi umum (DAU),’’ ucapnya seperti diberitakan Jawa Pos. Untuk PNS daerah, pemerintah setempatlah yang akan menetapkan besarannya.
Transfer DAU tahun ini dianggarkan mencapai Rp 417,9 triliun. Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) masih mendata jumlah pegawai yang mendapatkan penyaluran kenaikan gaji.
BACA JUGA: Gaji PNS Naik Bervariasi dari Rp 81.500 hingga Rp 300.900
BACA JUGA: Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu
’’Konfirmasi ini sedang diajukan. Dengan harapan, April pada saat pembayaran gaji, setiap K/L (kementerian/lembaga) sudah mendapatkan data rapelan gaji,’’ lanjut Ani, sapaan Sri Mulyani Indrawati.
BACA JUGA: Penjelasan Bu Ani soal Kenaikan Gaji PNS
Sementara itu, untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN, skema pencairannya tetap sama. Yakni, menjelang cuti bersama Lebaran. Ani menyatakan, jika tahun ini Lebaran jatuh pada 5 Juni, THR mungkin dicairkan pada akhir Mei.
Di samping itu, pencairan gaji ke-13 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 1 Juli. ’’Gaji ke-13 tidak ada perbedaan, sudah diterapkan 1 Juli sejak sepuluh tahun yang lalu,’’ jelasnya.
Gaji pokok ASN sendiri tidak naik sejak empat tahun lalu. Dengan kenaikan gaji tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga akan tumbuh.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, dampak kenaikan gaji ASN pada konsumsi rumah tangga tetap ada meski tidak besar.
BACA JUGA: Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan
’’Nanti ada juga yang terima lebih banyak, begitu, berputar (uangnya, Red). Tapi, seberapa besar? Ya harus dipelajari lagi konsumsi mayoritas pegawai itu,’’ ujarnya. (rin/c22/hep)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Puji Komitmen Presiden Jokowi Sejahterakan Perangkat Desa
Redaktur & Reporter : Soetomo