jpnn.com, SIDOARJO - Polsek Sedati, Sidoarjo mengungkap kasus pencurian di Yayasan Urunan Kebaikan, Desa Pabean.
Dalam kejadian itu, enam handphone (HP) dan uang Rp 800 ribu raib dicuri. Dari hasil penyidikan terungkap, pelakunya adalah Achmad Taufiqurrohman Saleh, 18.
BACA JUGA: Waspada, Kawanan Maling HP Targetkan Rumah Indekos
Menurut Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta, kasus pencurian itu terjadi November lalu. Saat malam, korban bernama Hendrik tidur di asrama bersama teman-tamannya.
HP Oppo F3 milik korban di-charge dengan lima HP lain di dekat tempat tidur. Pada pukul 02.30, para santri itu terbangun. Ternyata, seluruh HP tidak ada.
BACA JUGA: Maling Ngaku Mencuri Handphone demi Beli Susu
''Korbannya melapor ke kami," kata AKP I Gusti Made Merta.
Setelah mendapatkan laporan, petugas melakukan penyidikan hingga berhasil menemukan pelaku.
BACA JUGA: Penumpang Curi Handphone Driver Ojek Online
Ternyata, pelaku merupakan teman korban yang juga sedang belajar di yayasan tersebut. Karena perbuatannya, warga Desa Wonocolo itu dikeluarkan pengasuhnya.
''Sekarang tinggal di balik jeruji," tuturnya.
Berdasar pemeriksaan, pelaku tidak beraksi sendiri. Dia dibantu dua teman lainnya, yaitu Cemen dan Kribo (julukan).
Dalam aksinya, Saleh dan temannya mematikan lampu kamar dulu. ''Sudah terencana, bukan karena kesempatan," lanjutnya.
Semua barang curian dimasukkan ke ransel. Lalu, pelaku membagi hasil curiannya kepada Cemen dan Kribo.
HP yang dibawa Saleh lantas dijual. Uang yang didapat Rp 475 ribu. Kabarnya, uang itu dipakai untuk membeli baju.
''Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya. (oby/c7/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remaja Curi Handphone Demi Ikut Ujian Sekolah
Redaktur & Reporter : Natalia