Parah, Dilarang Berladang, Hasil Kebun Juga Dijarah

Kamis, 09 Februari 2017 – 03:45 WIB
Petani menggelar orasi di gedung DPRD Kerinci. Foto: Saprial/Jambi Independent

jpnn.com - jpnn.com - Ribuan petani di Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi berunjuk rasa ke kantor DPRD Kerinci, Selasa (7/2).

Aksi besar-besaran turun ke jalan itu dilakukan sebab nasib mereka terancam sengsara karena tak boleh lagi berladang seperti biasa.

BACA JUGA: Kapan Permendagri Peralihan SMK/SMA ke Provinsi Turun?

Celakanya, hasil pertanian mereka juga ikut dirampas sehingga membuat kehidupan para petani tersebut semakin menderita.

Padahal, ladang-ladang yang mereka kelola selama ini sudah berpuluh-puluh tahun dan dijadikan tempat memenuhi kebutuhan hidup.

BACA JUGA: Anggota Dewan Arogan Unggah Status di FB, Minta Maaf...

Namun belakangan, ladang petani ini dikuasai oknum pejabat desa. Petani dilarang berladang. Dan ini menyulut protes dan memicu ribuan petani menggelar aksi demontrasi di gedung DPRD Kerinci, Selasa (7/2).

Aksi ribuan petani berasal dari bebebarapa kecamatan dalam Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh itu berlangsung damai. Mereka mulai berdatangan sejak pukul 11.00 menggunakan mobil truk dan sepeda motor.

BACA JUGA: Badan Kehormatan Panggil Sang Anggota Dewan Arogan

Massa adalah petani yang berladang di wilayah Depati Muara langkap dan berasal dari beberapa Kecamatan. Yakni, kecamatan Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Depati VII, Hamparan Rawang, Kumun Debai, Pesisir Bukit, Tanah Kampung. Massa yang ikut demo sekitar 1.500 orang.

petani juga membawa sapnduk yang berisi tulisan protes. Seperti “Tegakkan Hukum kepada masyarakat peladangan”. “Proses Hukum kepada provokator”, “Batalkan keseluruhan surat edaran segala bentuk pengusiran di wilayah kecamatan Batang Merangin”.

Aksi ribuan massa petani yang berladang di Kecamatan Batang Merangin ini dilakukan karena mereka akan diusir oleh anak buah pejabat desa Muara Langkap.

"Kami minta agar surat pemberintahuan Lembaga Adat Depati Muara Langkap Tamiai tanggal 2 Januari 2017 yang yang isinya petani diberikan waktu 3 bulan untuk mengambil hasil pertanian dibatalkan. Putusan ini jelas merugikan pihak peladang," jelas Koordinator Lapangan Lizhar Ibrahim, warga asal Semurup Kecamatan Air Hangat.

Lizhar meminta polisi memproses hukum provokator pengusiran dan perampasan hasil ladang petani di Kecamatan Batang Merangin. "Tegakkan perlindungan hukum kepada masyarakat perladangan yang mengalami penjarahan, pencurian, pembakaran, dan penyerobotan ladang," jelasnya.

Kedatangan ribuan petani ini diterima perwakilan DPRD Kerinci pada pukul 11.30. Murtias, Wakil Ketua DPRD Kerinci berjanji akan menindaklanjuti tututan warga dengan memanggil pihak eksekutif agar persoalan bisa selesai dengan cepat.

"DPRD akan memanggil Kesbangpol, Badan pertanahan kabupaten dan kota untuk menanyakan kepada pemerintah sudah sampai di mana peyelesaian setelah rapat kemarin," jelas Murtias.

Dikatakan Murtias, kemarin DPRD akan melayangkan surat kepada pemerintah daerah tentang penyelesaian sengketa perladangan di Kecamatan Batang merangin. Ia meminta persoalan ini harus segera dituntaskan dan mengeluarkan surat keputusan Daerah.

Dia menambahkan, masalah keamanan terkait adanya pencurian, penjarahan, pembakaran di perladangan dan kalau ada bukti dan saksi yangg jelas, silakan melapor ke Polsek atau ke Polres.

"Jadi DPRD tidak bisa memutuskan yang bisa mendesak pemerintah daerah agar permasalahn ini harus segera diselesaikan dan mengeluarkan putusan Daerah. Supaya tidak ada yang dirugikan dan berlarut-larut," tegasnya.

Sementara itu, Riza, salah seorang warga mengatakan ia telah berladang di Tamiai sejak tahun 1980. "Selama ini kami berladang di Batang Merangin tidak pernah dibuat seperti ini. Sekarang kami terancam, karena kami tidak berani ke Ladang lagi. Padahal dari ladang itulah kami kasih makan anak isitri. Kalau kami tidak bisa menggarap lagi, maka kami mau makan apan," jelasnya.

Apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, takut akan terjadinya konflik yang besar di Kerinci dan menjadi isu nasional. "Kami minta ini segera diselesaikan," pungkas salah seorang petani.

Sekda Kerinci, Afrizal kepada Jambi Independent (Jawa Pos Group) mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya kini masih memproses penyelesaian antar kedua belah pihak. Namun ada segelintir orang yang mengatakan pemerintah tidak menyelesaikannya sehingga muncul demo ke DPRD Kerinci.

Menurut Sekda, pihaknya terus berupaya mencari penyelesaian. Bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan memanggil perwakilan dan sudah dijelaskan secara hukum status tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Malah, pihak kepolisian sudah memberikan penjelasan terhadap tanah ladang tersebut secara hukum.

Pemerintah daerah juga telah melakukan pertemuan dengan depati Muara Langkap, kemudian juga sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan petani secara terpisah.

"Sebenarnya langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah mendudukkan kedua kelompok ini, yakni perwakilan petani dengan Depati Muara Langkap, mereka ingin cepat sehingga mereka demo karena menganggap tidak menyelesaikan padahal sedang proses," jelasnya.

Sekda mengatakan hasil hearing demo petani kemarin, bahwa dewan akan memanggil pihak terkait. "Kita akan tetap selesaikan masalah ini karena ini sudah menjadi kewajiban kita," jelasnya.

Hasil pertemuan akan diserahkan kepada Bupati Kerinci, selanjutnya akan dibuat kesimpulan penyelesaiannya. "Kita menghimbau agar petani bersabar dan pihak depati Muara Langkap juga menahan diri. Jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan, seperti saat pilkada atau saat gempa 1995 terjadi keributan. Pemerintah pasti mencari penyelesaiannya," pungkas Sekda.(sap/mui)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih, Anggota Dewan Arogan, Tampar Petugas Bandara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler