PARAH: Pencurian Kayu di Kawasan Hutan Lindung Tak Terbendung

Senin, 14 Desember 2015 – 10:35 WIB
Pencurian kayu di kawasan hutan lindung, tepatnya di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tampak sebagian kayu sudah diolah dalam bentuk balok dan sebagian lagi masih utuh. FOTO: Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Pencurian kayu di kawasan hutan lindung Narmada makin marak. Kali ini, para pelaku menggunduli kayu yang berdiri kokoh di Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satu truk kayu ditemukan tergeletak diantara sema-semak belukar. Sebagian kayu sudah diolah dalam bentuk balok dan sebagian lagi masih utuh. Kini, kayu sebanyak 58 batang jenis Klokos, Jakut, dan Dadap sudah diamankan di Polsek Narmada. Sementara, para pelaku penebang liar masih dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA: Money Politic Tapi Uang tak Kunjung Diberikan, CM Nyaris Digebuk Warga

Kapolsek Narmada Kompol Setia Wijatono menuturkan, anggota mendapat informasi dari warga sekitar pukul 17.15 Wita. Ada puluhan batang kayu baru saja ditebang para pelaku.

“Kami naik (menuju hutan) dan mencari kebenaran dari informasi tersebut. Ada beberapa anggota yang berangkat, termasuk saya,” kata Setia, kemarin seperti dilansir Harian lombok Post (Grup JPNN.com).

BACA JUGA: Atlet Kalteng Masuk Cipayung, Jadi Andalan di PON Jabar

Butuh waktu lama untuk menemukan kayu yang diduga hasil curian tersebut. Petugas menghabiskan watu sekitar dua jam untuk tiba ditempat kayu-kayu bergelatak. Setiba dilokasi, petugas menemukan puluhan kayu yang sebagiannya sudah diolah. Kayu itu ditebang di dekat air terjun Segenter. ”Saat itu tidak ada pelakunya. Mungkin sudah kabur duluan,” katanya.

Setia yakin kayu tersebut diduga ilegal loging. Sebab, penebangan kayu-kayu di kawasan Tahura dilarang. “Pemilik kayu masih kami selidiki,” akunya.

BACA JUGA: Bandel Banget Sih, Warga Kanada Positif Narkoba

Menurut dia, pencurian kayu di kawasan hutan lindung tak terbendung. Parahnya lagi, para pelaku mencuri kayu di dekat sumber mata air. “Ini sangat parah. Kayu yang didekat sumber mata air dibabat. Imbasnya nanti pada debit air. Selain itu, bisa-bisa mengakibatkan bencana banjir dan longsor,” tegas dia.

Dalam mencegah penebangan liar di kawasan hutan lindung, Setia mendorong pemda ikut berpartisipasi. Turun ke lapangan dan mengimbau warga untuk tidak sembarangan menebang kayu.

“Kami juga minta pemda ikut ambil bagian dalam menindak pelaku ilegal logging. Kalau tidak diantisipasi, hutan lindung bisa gundul nanti,” pinta dia.(jlo/arl/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Daftar Korban Tewas dan Hilang dalam Tragedi Longboat Terbalik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler