PARAH! Pol PP Minta 'Dilayani' PSK Muda Cantik, yang Tua Dihukum Jongkok

Jumat, 11 Desember 2015 – 09:20 WIB
PSK. Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Ketua DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung Badri mengaku mendapat pengaduan dari beberapa PSK yang merasa dilecehkan oknum Polisi Pamong Praja (Pol) saat terjaring razia.

’’Tidak ada yang tahu kalau mereka (PSK) selalu mendapatkan perlakuan tak senonoh setiap tertangkap razia,” ujarnya kemarin.

BACA JUGA: Harga Semen Naik, Memantik Reaksi DPRD

Menurut Badri, oknum Banpol PP kerap memaksa PSK yang masih muda dan cantik untuk memuaskan nafsu mereka. Para PSK yang terjaring razia itu baru dilepaskan setelah dipaksa melakukan begituan pakai mulut hingga hubungan badan.

Namun bila yang tertangkap PSK sudah berumur dan kurang menarik, oknum Banpol PP memberikan mereka hukuman fisik. Seperti melompat dan jalan jongkok. Tidak itu saja, tak sedikit PSK yang mengaku dirampas uangnya.

BACA JUGA: Pernah Masuk Penjara Kok Nggak Kapok Maling, Ya Gitu Deh

Disinggung kenapa kasus ini tidak dilaporkan ke polisi, Badri mengaku karena para korban tak memiliki bukti kuat. ’’Mereka tidak berani melapor karena tak memiliki bukti. Jadi kami di sini menyuarakan hak mereka dan menuntut keadilan,” ucapnya.

Karena itu, pihaknya berencana menggelar aksi demo apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. ’’Kami akan ramai-ramai ke sana (pemkot) pekan depan, menuntut agar mereka menindak tegas oknum Banpol PP tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA: LIHAT DEH: Oknum Mahasiswa Menggendong Anaknya Dari Hasil Selingkuh Dengan Isteri Orang

Baca juga: TRAGIS, Sebelum Digilir Dua Pria Semalaman, Siswi Ini Pernah Digilir Lima Pria

Pemkot Bandarlampung tidak tinggal diam menanggapi tudingan miring yang diarahkan pada oknum Banpol PP itu. Kepala Banpol PP Bandarlampung Cik Raden menegaskan, pihaknya sedang dalam proses mengumpulkan keterangan untuk mencari kebenaran terkait isu tersebut.

Cik Raden mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bandarlampung untuk menyelidiki kasus ini. Intinya, dia tidak ingin ulah oknum anggota itu mencemarkan kesatuannya.

’’Perintah kita jelas, setiap merazia memang memberikan hukuman yang membuat jera. Tetapi jika sampai keluar batas, apalagi ada tindakan pelecehan seperti itu, ya pasti kami tindak,” tandasnya.

Karenanya dia juga meminta agar DPW SPRI atau PSK yang bersangkutan menunjuk siapa oknum pelakunya. “Jika memang sudah jelas kami akan periksa lebih lanjut. Bila terbukti ya pasti saya pecat,” tandasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Banpol PP Bandarlampung juga menjadi sorotan setelah anggotanya, GZ, dilaporkan ke Polda Lampung. GZ dilaporkan oleh terapis City Spa dengan tuduhan asusila dan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca: SIAP-SIAP, Para PSK yang Dilecehkan Oknum Banpol PP Bakal Geruduk Pemkot

Baca juga: Soal Pol PP Minta 'Dilayani' PSK Muda Cantik, Cik Raden: Pasti Kami Pecat

Laporan itu bermula ketika GZ menginvestigasi dugaan pelayanan plus-plus di tempat spa itu. Saat ini GZ meminta penangguhan penahanan, namun penyidikan kasusnya masih berlanjut. (yay/p5/c1/fik/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Tragis Bocah 10 Tahun yang Tenggelam di Kolam Galian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler