Menyikapi mogok kerja paramedis yang sudah berlangsung dua hari, membuat pelaksana tugas (plt) Wali Kota Parepare, Sjamsu Alam, turun tangan. Selasa, 24 Juli, Sjamsu Alam beserta pejabat pemerintah kota menemui karyawan RSUD Andi Makkasau.
Seperti yang diminta pengunjuk rasa, Sjamsu Alam memberi klarifikasi langsung terkait mandeknya pembagian jasa pelayanan selama 10 bulan.
Sjamsu Alam menjelaskan peraturan wali kota terkait pembayaran jasa pelayanan masih di tangan Kabag Hukum. Perwali tersebut masih berproses dan membutuhkan waktu beberapa hari lagi untuk dikonsultasikan dengan BPKP.
Meski demikian, Sjamsu Alam berjanji, paling tidak, Selasa pekan depan jasa pelayanan tersebut dicairkan. "Saya minta secepatnya perwali tersebut sudah di meja saya sehingga Senin atau Selasa pekan depan kabag keuangan sudah mencairkan dananya," kata Sjamsu Alam disambut tepuk tangan dari para pengunjuk rasa.
Di tempat yang sama, Kabag Hukum, Ali Latif mengatakan, kendala penandatangan perwali terkait adanya perda baru. Dan jika pembayaran merujuk pada perda baru, maka pembayaran baru dilakukan pada Agustus.
Jawaban wali kota disambut positif para karyawan. Mereka mau memberi kesempatan kepada pemkot hingga dua pekan. Meski mereka meragukan analisis perwali dilakukan hingga 10 bulan. Sedangkan pencairan jasa pelayanan sebelumnya tidak pernah menunggak. "Kalau Selasa dana belum cair maka kita lakukan aksi serupa," kata Hafid.
Sementara, menjawab tuntutan karyawan terkait kejelasan keberadaan jasa umum, Direktur RSUD Andi Makkasau, Jamal Sahil, mengatakan dana tersebut masih di Bank BPD. Dan tersimpan dengan menggunakan rekening RSUD Andi Makkasau. Namun belum bisa dicairkan tanpa perwali sebagai dasarnya. (fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Pabrik Tahu Bangkrut
Redaktur : Tim Redaksi