Paripurna DPD Sepakat Kawal 11 Calon DOB hingga Disetujui DPR

Rabu, 14 Mei 2014 – 18:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 11 calon daerah otonom baru (DOB) disetujui dalam paripurna DPD RI, Rabu (14/5). Dengan persetujuan DPD ini, ke-11 calon DOB ini selanjutnya akan dibahas lanjut oleh anggota DPR RI.

"Dalam rapat paripurna DPD RI, seluruh anggota menyetujui 11 calon DOB dibahas lanjut di tingkat DPR," kata Elnino M. Husein Mohi, anggota Komite 4 DPD RI, kepada media ini, Rabu (14/5).

BACA JUGA: SBY Kasih Waktu 4 Hari untuk Golkar

Dijelaskannya, 11 calon DOB tersebut merupakan bagian dari 65 DOB yang ditargetkan diselesaikan RUU-nya tahun ini. Rencananya, keseluruhan calon DOB diselesaikan pembahasannya dan disahkan UU-nya pada 30 September 2014.

"Jadi yang akan menyelesaikan pembahasan pembentukan DOB ini adalah anggota DPR RI periode 2009-2014," ujarnya.

BACA JUGA: Megawati Ingatkan Jokowi Tak Lupa Diri

Ia optimistis, pembentukan 65 DOB tersebut akan terealisasi semuanya, mengingat DPD RI sudah memberikan masukan-masukan tentang calon DOB.

"Meski 11 calon DOB yang disetujui DPD RI akan diserahkan proses selanjutnya di DPR, DPD tetap akan mengawal proses pembahasannya agar selesai sesuai target. Perkara nanti yang teken presiden baru tidak masalah, yang penting sudah diketuk palu oleh paripurna DPR RI," jelasnya.

BACA JUGA: PPP Tolak Hatta Jadi Cawapres Prabowo

Adapun 11 calon DOB yang telah disetujui DPD RI itu terdiri dari dua calon provinsi dan sembilan kab/kota baru. Yaitu Provinsi Bolmong Raya (Provinsi Sulut), Provinsi Papua Barat Daya (Provinsi Papua Barat, Kabupaten Gorontalo Barat (Provinsi Gorontalo), Kabupaten Bugoga (Provinsi Papua), Kota Langowan (Provinsi Sulut), Kabupaten Garut Selatan (Provinsi Jabar), Kabupaten Talaud Selatan (Provinsi Sulut), Kota Tahuna (Provinsi Sulut), Kabupaten Ghonfumi Sisare (Provinsi Papua), Kabupaten Kep Tobi (Provinsi Malut), dan Kota Sukabumi Utara (Provinsi Jabar).

Ditambahkan Elnino, untuk Provinsi Gorontalo ada tiga calon kab/kota baru yaitu Gorontalo Barat, Panipi, dan Boliohuto. Untuk Panipi dan Boliohuto sudah masuk pembahasan di DPR RI. Sedangkan Gorontalo Barat akan diserahkan ke DPR RI karena baru disetujui DPR RI.

"Pembahasannya RUU calon DOB akan bersamaan. Meski nanti para politisi disibukkan dengan Pilpres, namun kami yakin komitmen DPR RI untuk mengesahkan keseluruhan calon DOB tahun ini dapat terealisasi," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Baru Dengar Demokrat Sebut Sri Sultan jadi Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler