Parlemen India telah meloloskan UU yang melarang pria Muslim untuk menceraikan istrinya dengan cara yang dikenal dengan nama talak tiga.

Namun UU ini mendapat reaksi dari kalangan Muslim di sana sebagai campur tangan pemerintah dalam masalah kemasyarakatan.

BACA JUGA: Tembaki Orangutan Dengan 74 Peluru, Dua Remaja Aceh Hanya Wajib Adzan Di Masjid

Pemerintahan India yang sekarang dikuasai oleh Partai BJP yang berhaluan nasionalis Hindu dengan pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi sudah lama ingin melarang praktek perceraian talak tiga ini dimana seorang suami bisa menceraikan istrinya dengan mengatakan talak tiga kali.

Setelah UU ini diloloskan di Majelis Tinggi Parlemen hari Selasa (30/7/2019), yang sekarang diperlukan hanyalah tanda tangan dari Presiden sebelum resmi menjadi peraturan.

BACA JUGA: Mampukah Indonesia Jadi Mediator Taliban dan Pemerintah Afghanistan?

Majelis Rendah parlemen India minggu lalu sudah menyetujui RUU tersebut yang menyatakan bahwa mereka yang melakukan talak tiga bisa dikenai tindak pidana. Video: Indian Parliament votes to outlaw a Muslim man's right to instantly divorce his wife (ABC News)

BACA JUGA: Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan

India adalah salah satu dari beberapa negara di dunia yang selama ini masih membiarkan praktek perceraian talak tiga tersebut berlaku.

Beberapa kelompok Muslim India telah mengatakan bahwa praktek talak tiga ini adalah hal yang salah, namun mengatakan apakah hal tersebut harus dilarang atau tidak seharusnya dilakukan oleh pemimpin masyarakat dan bukannya pemerintah.

Para penentang pemerintah sudah lama mennuduh bahwa BJP bersika bias terhadap warga Muslim yang merupakan minonitas di India dan BJP membantah tuduhan tersebut.

Di India, sekitar 170 juta penduduknya adalah Muslim dengan sebagian besar menganut paham Sunni.

Lebih dari 20 negara termasuk dua tetanggan India, Pakistan dan Bangladesh sudah melarang praktek cerai talak tiga tersebut.

Reuters/AP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekurangan Murid, Sekolah Katolik Berusia 146 Tahun di Melbourne Akan Ditutup

Berita Terkait