Parpol Diminta Dekralasikan Keinsyafan

Kamis, 04 Oktober 2012 – 15:55 WIB
JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengatakan partai politik tidak perlu menyoal Dipo Alam mengungkap latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izinnya ke Presiden SBY untuk diperiksa penegak hukum. Menurut Andrinof,  hal tersebut tidak substansif.

"Saya sarankan, elit dan kader partai politik tidak perlu menyoal kapasitas Dipo Alam saat itu menyampaikan itu dan ditulis oleh media massa," kata Andrinof Chaniago, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (4/10).

Kalau soal kapasitas yang ditanyakan, lanjut Andrinof, jelas tidak ada korelasinya. Jadi penyajian itu tidak tepat dan jabatan yang kini dipercayakan Presiden SBY kepada Dipo Alam juga tidak pas. "Tapi ambil hikmah dan manfaatnya bagi  bangsa dan negara ini yang tengah berperang dengan prilaku korupsi," tegasnya.

Bahwa sejumlah partai politik akan kepanasan dengan informasi Dipo Alam yang kini menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, menurut Andrinof, itu pasti. Tapi panas saja belum akan bisa menyelesaikan masalah korupsi.

"Kita justru berharap informasi yang dibeberkan Dipo Alam itu mendorong semua partai politik untuk melahirkan deklarasi keinsyafan dalam persepektif positif. Jangan kompak untuk korupsi," tegas Andrinof.

Deklarasi keinsyafan partai politik menurut Andrinof, jauh lebih penting ketimbang ramai-ramai menyerang Dipo Alam karena memang tidak ada manfaat yang lebih besar bagi bangsa dan negara ini.

Terakhir dikatakannya, dari fenomena terkini, memang semua partai politik telah "mengirim" kadernya ke jurang korupsi dan berurusan dengan KPK.

"Mulai dari yang berlambang Kabah, pohon Beringan, Matahari dan lain-lainnya, kan memang sudah 'mengirim' kadernya ke jurang korupsi hingga berurusan KPK," imbuh Andrinof.

Sebelumnya, Dipo Alam mengungkap latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaannya masing-masing Golkar 64 orang (36,36 persen), PDIP 32 orang (18,18 persen), Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen), PPP 17 orang (3,97 persen), PKB 9 orang (5,11 persen), PAN 7 orang (3,97 persen), PKS 4 orang (2,27 persen), PBB 2 orang (1,14 persen), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen), Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen), independen/non partai 8 orang (4,54 persen), dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen). (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk 10 Besar, Minta Terus Dikawal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler