Parpol Hanya Sibuk Jelang Pemilu

Penyebab Kerepotan Verifikasi di KPU

Sabtu, 13 Oktober 2012 – 06:31 WIB
JAKARTA - Proses verifikasi parpol sebagai peserta pemilu seharusnya dianggap merupakan kewajiban. Keluhan parpol terhadap mekanisme verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan parpol dalam mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

"Ini adalah fenomena parpol kita yang hanya sibuk menjelang pemilu," ujar Ketua Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris dalam diskusi di gedung DPD kemarin (12/10).

Haris menilai, fenomena gugatan yang dilakukan parpol adalah senjata makan tuan. Saat ini seolah-olah parpol sedang menggugat apa yang sedang dilakukan KPU. Padahal, secara internal, tampaknya parpol belum mempersiapkan diri layaknya sebagai peserta pemilu. "Mereka tidak melakukan penataan institusi, kaderisasi, sesuatu yang dibutihkan parpol sebagai organisasi modern," kata Haris.

Saat parpol wajib melakukan verifikasi, keluhan parpol kepada KPU saat hasil awal verifikasi administrasi muncul. Haris menilai, parpol-parpol itu panik saat diwajibkan untuk mengikuti verifikasi. Padahal, menurut Haris, verifikasi seharusnya merupakan hal yang sepele. "Parpol tidak akan mencapai substansi jika hal-hal sepele ini malah diabaikan," ujarnya.

Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi menambahkan, tidak fair jika parpol serta merta menyalahkan KPU. Faktanya, syarat verifikasi parpol sebagaimana aturan UU Pemilu memang berat. Jika tidak memenuhi persyaratan verifikasi, parpol tentu tidak memenuhi syarat untuk bisa memperjuangkan aspirasi rakyat. "Menjelang 2014 (pemilu legislatif, Red) mereka baru serius. Namun, organisasinya tidak berkelanjutan," ujar Veri.

Tapi, syarat yang berat itu juga harus menjadi kewajiban KPU untuk melayani parpol calon peserta pemilu. Selain itu, KPU diharamkan memberikan kelonggaran kepada parpol terkait berkas verifikasi. Bisa dipastikan akan banyak protes bermunculan setelah verifikasi administrasi dilakukan. "Karena itu, KPU harus bekerja secara rapi," tandasnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ida Budhiati menyatakan, KPU selama ini sebisa mungkin berusaha memudahkan akses dan bantuan kepada parpol dalam proses verifikasi. Mekanisme Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bukan bermaksud menghambat parpol peserta pemilu. Sipol justru memudahkan parpol dalam melakukan pendaftaran berkas. "Entri data di Sipol bisa dilakukan di semua KPU kabupaten/kota," ujar Ida.

Dalam waktu yang bersamaan, ujar Ida, parpol juga bisa memantau secara terbuka proses verifikasi melalui Sipol. Jika parpol mengalami kesulitan, KPU siap memberikan bantuan asistensi melalui tim yang sudah dipersiapkan. "Ada tim help desk KPU yang siap memberikan informasi dan asistensi kesulitannya," tandasnya. (bay/c4/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Jamin DPR Tak Akan Lemahkan KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler