Parpol Jangan Endapkan Temuan Pelanggaran

Kamis, 03 Januari 2013 – 21:15 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuhron, menilai sikap partai politik yang baru melaporkan temuan pelanggaran setelah tidak lolos verifikasi, sangat menghambat tahapan penyelenggaraan pemilu.

“(Ada) parpol maunya data temuan itu disimpan. Untung-untung dia menang, kalau kalah dia teriak,” kata Daniel Zuhron di Jakarta, Kamis (3/1).

Kondisi ini, menurutnya, cukup menghambat penyelenggaraan Pemilu. Karena jika dilaporkan jauh-jauh hari, maka temuan dapat dengan cepat diproses. Karena itu Zuhron mengharapkan parpol dapat segera melaporkannya, sehingga Bawaslu dapat bertindak cepat.

“Jadi parpol yang menginginkan keadilan, sampaikan segera (temuan dugaan pelanggaran maupun keluhan,red). Nanti kita ukur kinerjanya, yang brengsek Panwasnya atau parpolnya," katanya.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Boni Hargens menilai Bawaslu yang justru seharusnya lebih maksimal mengawasi proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014.

Jangan hanya mengharapkan laporan pengaduan dari temuan parpol di lapangan. Namun harus benar-benar terjun mengawasi setiap proses yang ada.

“Saya pikir kalau Bawaslu menyimpulkan pelaksanaan proses verifikasi faktual berjalan secara baik, maka ini perlu dicurigai. Apakah lembaga pengawas Pemilu tersebut cuci tangan atas permasalahan ini? Bawaslu berbohong jika mengatakan verifikasi tidak bermasalah,” katanya.

Ia menilai, Bawaslu juga dapat berbuat curang. “Dia (Bawaslu,red) mengawasi semua pemain, jadi mau nggak mau, dia ikut berdamai saja, daripada digilas semua,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencapresan Hatta tak Terpengaruh Kecelakaan Anaknya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler