Parpol Kumpulkan Dana Kampanye dengan Memeras

Minggu, 02 Juni 2013 – 22:27 WIB
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto menyatakan, pembatasan dana kampanye harus secepatnya dilakukan. Alasannya, dengan tidak adanya aturan yang jelas maka dana kampanye partai sulit diawasi.

"Pembatasan dana kampanye harus dimulai sekarang. Kalau tidak, ke depan tidak bisa dievaluasi lagi," kata Didik di Jakarta, Minggu (2/6).

Didik mengusulkan, pengaturan dana kampanye bisa dengan cara sederhana, yakni mewajinkan bahwa transaksi pendanaan partai politik harus melalui rekening bank. Sehingga tercatat aliran dana dan besarannya.

Menurut Didik, pendanaan partai politik selama ini hanya bersifat tunai yang tidak dapat diketahui darimana asal usul dan jumlah dananya. Karena itu, diperlukan aturan ketat supaya partai tidak berlomba-lomba mencari dana kampanye sebanyak-banyaknya, yang menyebabkan terjadinya praktik politik uang.

"Kuncinya itu ada di parpol. Parpol selama ini menggunakan kampanye sebagai arena mengumpulkan uang haram. Dia menekan pengusaha, menekan ini, itu," ujar Didik.

Karena itu partai politik lanjut Didik, dari dulu tidak mau melakukan pembatasan dana kampanye. Sebab kalau dibatasi maka dia tidak bebas bergerak.

Didik menilai, selama partai politik masih memanfaatkan kampanye untuk meraup duit haram sebesar-besarnya, selama itu pula tidak akan menghasilkan pemilu yang bagus. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partisipasi Pemilih Sekitar 56 Persen

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler